Hajar Muhammad Kece
Napoleon Bonaparte kembali terlibat dalam kasus hukum meski telah dijebloskan ke jeruji besi.
Napoleon kala itu melakukan penganiayaan terhadap sosok Muhammad Kasman alias M. Kece yang ditahan karena dugaan penistaan agama Islam.
Tak seorang diri, Napoleon juga mengajak tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT untuk kompak mengeroyok M Kece.
Gerombolan yang dikomandoi oleh Napoleon Bonaparte tersebut juga sempat melumuri M Kece dengan kotoran manusia.
Berkat ulahnya tersebut, Napoleon harus menambah masa tahanannya lima bulan 15 hari penjara usai divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022)
Kala diadili, Napoleon tampak tak menyesali perbuatannya lantaran merasa dirinya telah membela agama Islam.
Resmi bebas bersyarat
Napoleon kini dapat keluar penjara usai dinyatakan layak menerima program bebas bersyarat. Usut punya usut, program tersebut telah disetujui sejak April 2023 lalu.
Baca Juga: Polri Tak Kunjung Sidang Etik, Irjen Napoleon Bonaparte Ternyata Sudah Bebas Sejak 17 April 2023
Kabar tersebut turut dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).