Suara.com - Serangkaian aksi keji Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) kala membunuh juniornya sendiri diduga dikompori oleh rasa iri dengki.
AAB ditangkap polisi usai menghabisi nyawa adik tingkatnya di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), MNZ (19).
Tak hanya melakukan pembunuhan, AAB juga turut melakukan aksi keji dari membuang jasad korban hingga melakukan pencurian harta.
AAB tikam MNZ gegara iri dengki
Baca Juga: Profil Mahasiswa UI Pembunuh Adik Tingkat: Aktif Organisasi, Pernah Juara Karate
MNZ ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan di kamar kos miliknya di kawasan Kukusan, Kota Depok pada umat (4/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kala itu, rekan-rekan MNZ tengah khawatir tak mendapat kabar darinya. Sontak kala menyambangi kos MNZ, mereka menemukan dirinya sudah tak bernyawa.
Adapun ditemukan luka tusukan pisau di bagian dada MNZ.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dalam keterangannya pada Jumat (4/8/2023) mengungkap bahwa AAB menikam dada MNZ hingga tewas menggunakan sebilah pisau lipat.
Aksi keji AAB bunuh juniornya sendiri tersebut didasari oleh rasa iri dengki melihat korban hidupnya sukses. AAB juga mengaku dirinya kini tengan terlilit utang pinjol dan tak kuasa membayar kos.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI Terinspirasi Film Narcos
AAB sontak memilih untuk menghabisi nyawa AAB untuk menguasai hartanya.
Sembunyikan jasad korban pakai kantong plastik
AAB sempat mengaku dirinya kebingungan untuk menyembunyikan jasad korban agar aksinya tak ketahuan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023) menjelaskan akal bulus AAB hilangkan jejaknya itu.
AAB membeli beberapa perlengkapan berupa plastik hitam dan kapur barus. Jasad MNZ akhirnya dijejalkan ke dalam plastik sampah besar tersebut dan kapur barus digunakan untuk menutupi bau mayat.
AAB sempat terbesit pikiran untuk mengubur jasad MNZ, namun kebingungan bagaimana caranya untuk mengeluarkan kamar ke luar kos.
Akhirnya, AAB putus asa dan membuang sampah plastik berisi jasad MNZ ke bawah kolong tempat tidur.
Kuasai harta korban
AAB yang terlilit utang tersebut juga mencuri beberapa kepemilikan korban berupa laptop, ponsel IPhone dan dompet korban.
Barang berharga korban digunakan AAB untuk melunasi utangnya itu.
Aksi AAB terekam CCTV
Polisi berhasil meringkus AAB dengan sigap berkat rekaman CCTV di kosan korban.
Polres Metro Depok dan petugas gabungan CCTV di dekat kos korban. Polisi akhirnya menggali identitas sosok pelaku di rekaman kepada rekan-rekan korban dan berhasil mengidentifikasi AAB.
AAB akhirnya dibekuk oleh polisi dan mengakui perbuatannya itu.
Paman korban, Muchtar Fatoni menyampaikan keluarga telah memulangkan jenazah ke kampung halamannya di Lumajang, Jawa Timur.
Muchtar menegaskan keluarga korban ingin AAB dihukum berat atas aksi kejinya itu.
Kontributor : Armand Ilham