Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian jadi sasaran seorang wanita bernama Ifana Abdulrahman alias IA melaporkan Bupati Gorontalo NP. Ifana melaporkan NP lantaran merasa dirugikan karena tak kunjung dinikahi dan hanya berstatus istri siri.
Dalam pengakuannya, Ifana diancam foto dan video bugilnya disebar oleh FN, istri NP. Foto dan bugil Ifana itu memang kerap diminta oleh NP ketika keduanya berhubungan gelap selama 8 tahun.
Ifana mendesak agar Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi dan menindaklanjuti laporannya terhadap NP. Terima aduan ancaman video bugil Bupati Gorontalo, apa tugas Mendagri? Simak penjelasan berikut ini.
Tugas Mendagri
Menurut Perpres No.11/2015 Pasal 2 dan 3, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan sejumlah fungsi antara lain:
- Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan desa, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemendagri
- Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemendagri
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kemendagri
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kemendagri di daerah
- Pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri
- Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan dalam negeri
- Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah dan
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemendagri.
Mendagri saat ini adalah Muhammad Tito Karnavian yang menjabat sejak 23 Oktober 2019. Namun sejauh ini Mendagri Tito belum memberikan respon atau buka suara terkait pelaporan Ifana pada Bupati Gorontalo. Begitu juga NP yang belum berkomentar terkait laporan Ifana pada Mendagri.
Kasus Ifana Dengan Bupati Gorontalo
Hanya saja pada tahun 2022 lalu, Ifana sempat mengadukan NP ke DPRD Kabupaten Gorontalo. Ketika itu NP memberikan respon bahwa masalah Ifana merupakan persoalan pribadi yang harus diselesaikan lewat pendekatan kekeluargaan.
NP bahkan menyebut ada motif politik dalam persoalan ini. Apalagi masalah itu sudah masuk di lembaga politik sehingga terlihat begitu cepat isunya merebak di tengah masyarakat.
Baca Juga: Diduga Kerap Minta Jatah Foto Bugil, Segini Gaji dan Tukin Bupati Gorontalo
Selain itu NP menegaskan jika persoalan ini berkaitan dengan perkara hukum yang terjadi pada tahun 2018 silam, maka hal itu sudah selesai.