Suara.com - Praktik poliandri alias seorang wanita mempunyai lebih dari satu suami bukanlah praktik yang wajar. Bahkan menurut ajaran Islam, poliandri merupakan hal yang haram.
Karena itulah kisah seorang wanita yang diwartakan oleh MStar berikut ini sukses membuat warganet geleng-geleng kepala. Pasalnya seorang pengacara, Shazril Khairyl Mustafa, mengaku pernah menangani kasus seorang wanita dengan dua suaminya.
Usut punya usut, wanita itu melakukan salah satu pernikahannya secara diam-diam dan tentu saja tidak dicatatkan secara resmi menurut hukum yang berlaku.
"Suami pertama menikah di Thailand tanpa diketahui keluarga," ungkap Shazril, dikutip pada Sabtu (5/8/2023). "Suami kedua menikah di Malaysia dengan direstui ayah ibunya."
Baca Juga: Aktor Sekaligus Suami Artis Beken Tepergok Jualan Baju di Pinggir Jalan, Tidak Gengsi!
Dengan kata lain, pernikahan keduanya adalah pernikahan yang secara terang-benderang diketahui dan direstui oleh publik. Padahal faktanya wanita ini diam-diam sudah menjadi istri dari pria lain.
Menurut Shazril, wanita ini juga rupanya siap melakoni perannya sebagai wanita dengan dua suami. Bahkan setiap harinya wanita ini mau digilir untuk melayani kedua suaminya.
Tak tanggung-tanggung, dia rela menjalani kehidupan ganda dan berbohong sana-sini demi bisa menjadi istri untuk kedua suaminya.
"Siang dia ke rumah suami pertama, tapi dia mengaku bekerja kepada ayahnya," ujar Shazril, merujuk pada wanita itu dan suami keduanya yang tinggal serumah dengan sang ayah.
"Nanti malam dia kembali lagi ke rumah suami kedua yang tinggal sama ayahnya," lanjutnya.
Baca Juga: Kocak! Niat Antar Adik Jadi Mahasiswa Baru, eh Adiknya Malah Ketinggalan di Rest Area Tol
Tentu saja praktik ini pada akhirnya ketahuan dan wanita tersebut disidang. Dia mengaku tidak bisa meninggalkan salah satu suaminya karena mencintai keduanya, hingga akhirnya harus diselesaikan secara hukum.
'Istri nggak mau pisah sama dua-duanya karena cinta. Hal yang haram memang menyenangkan," sentil Shazril.
"(Kasus) sudah selesai. Istri akhirnya mengikuti pilihan ayah dan memilih suami yang kedua. Jadi pernikahan dengan suami pertama berakhir dengan perceraian," imbuhnya.
Namun yang patut diingat, poliandri tetaplah perkara yang haram. Meski begitu warganet dibuat terkejut sebab cukup asing mendapati kasus suami yang rela "dimadu".