5 Fakta Menarik Lowongan CPNS Dibuka September: Tak Boleh Titipan

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:25 WIB
5 Fakta Menarik Lowongan CPNS Dibuka September: Tak Boleh Titipan
Ilustrasi ujian CPNS. [Dok.RiauOnline]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  pada September 2023 ini. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah menetapkan 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.

Rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 572.496 ASN itu terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Simak fakta menarik lowongan CPNS September berikut ini.

Tidak Ada Titip-Menitip

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan tak ada titip menitip seperti pada Seleksi CPNS tahun-tahun sebelumya. Dia memastikan proses seleksi ASN 2023 dijamin adil.

Baca Juga: Pemerintah Akan Rekrut Lebih 500 Ribu ASN Pada Tahun 2023, Ini Formasinya

"Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat sesuai arahan Presiden Jokowi," ungkap Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 di Jakarta pada Kamis (3/8/2023).

Fokus Tenaga Honorer

Ada sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023 yang diungkap Anas. Salah satunya adalah fokus penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau biasa disebut tenaga honorer. Diketahui jumlah tenaga honorer sebanyak 2,3 juta dan kini dalam proses audit BPKP bersama BKN.

"Rekrutmen ASN 2023 ini sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga honorer dan 20 persen untuk pelamar umum," jelas Anas.

Adapun 80 persen itu akan di fokuskan untuk rekrutmen guru dan tenaga kesehatan (nakes) sebagai penyedia layanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan. Sementara itu sisanya untuk rekrutmen talenta digital dan data scientist.

Baca Juga: Peluang Lolos PPPK Makin Terbuka, Menpan-RB Sampaikan Regulasi Baru Tes CPNS

Alokasi CASN

Ada sebanyak 572.496 formasi ASN nasional tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah itu untuk 72 instansi pemerintah pusat dengan rincian 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara itu di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan dan 42.826 PPPK teknis.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Walau begitu ada sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

BKN Ubah Fitur SSCASN

Sementara itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan fitur tambahan dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Fitur itu berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023. Menu informasi jabatan yang bisa dilamar itu berisi keterangan rinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima hingga jenjang jabatan.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa penambahan keterangan informasi jabatan ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi.

Haryomo mengungkap ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi. Salah satunya terkait ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar.

"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," ujarnya dalam dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023 pada Kamis (3/8/2023).

Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, Haryomo menyebut bahwa ada 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan. Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga jadi alasan pengunduran diri.

Oleh karenanya Haryomo mengingatkan pelamar untuk mempertimbangkan dengan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi sampai penghasilan. Menu informasi jabatan itu dibuat dengan harapan agar pelamar seleksi CASN 2023 dengan mudah mencari tahu terkait rincian formasi yang dilamar.

Syarat pendaftaran CPNS & PPPK

Walau begitu Kementerian PANRB belum memberikan penjelasan resmi terkait syarat pendaftaran CPNS & PPPK 2023. Namun berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, syarat pendaftaran CPNS & PPPK selalu sama. Dikutip dari dari laman sscasn.bkn.go.id, berikut syarat pendaftaran CPNS:

  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI