Soal Usulan Penghitungan Suara Dua Panel, Bawaslu Akui Ada Kendala Masalah Teknis

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:15 WIB
Soal Usulan Penghitungan Suara Dua Panel, Bawaslu Akui Ada Kendala Masalah Teknis
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty di Sukabumi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023). (Bawaslu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku memiliki kendala teknis untuk memenuhi usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar penghitungan suara dilakukan dengan dua panel.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengakui perhitungan suara dengan dua panel akan memberikan kemudahan berupa efisiensi waktu dan cara kerja penghitungan suara.

Namun, Bawaslu tidak memiliki pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dengan jumlah yang memadai untuk memenuhi pengawasan penghitungan suara dengan dua panel di setiap TPS.

"Kalau PTPS, kami cuma satu. Kalau panelnya dibagi dua, akan ada satu panel yang tidak mampu diawasi secara melekat oleh pengawas TPS kami," kata Lolly di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Ingin Cetak Sejarah Menang Hattrick Pemilu 2024, PDIP Latih Keterampilan Kader Muda Jadi Jurkam

Terlebih, Lolly mengatakan Bawaslu tidak boleh menambah jumlah PTPS. Hal tersebut, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sejauh ini kami sedang berkoordinasi dengan teman-teman (jajaran Bawaslu) berkenaan dengan usulan untuk menambah staf di tingkat kecamatan yang nanti pada hari H bisa di-BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) untuk melakukan kerja pengawasan sehingga tidak melanggar undang-undang, tapi ini kan bicara anggaran ya, jumlah TPS," tutur Lolly.

Jika usulan untuk menambah staf tidak disetujui oleh DPR, Lolly menyebut pihaknya telah menyiapkan rencana lain, yaitu bekerja sama denga saksi-saksi dari partai politik peserta pemilu.

"Sekarang Bawaslu pun sedang menyiapkan pelatihan saksi partai politik. Harapannya, nanti kan kalau ikatan kami semakin kuat dengan pemantau, dengan saksi-saksi partai ya itu akan memudahkan Bawaslu di tengah keterbatasan jajaran Bawaslu kami," ujar dia.

Jumlah pemantau pemungutan suara jikan diselenggarakan dengan dua panel menjadi sorotan Bawaslu karena lembaga yang dipimpin Rahmat Bagja itu menilai setiap aspek dalam penyelenggaraan pemilu tidak boleh luput dari pengawasan Bawaslu.

Baca Juga: 5 Fakta Ustaz Abdul Somad Bahas Hukum Menerima Uang Serangan Fajar dari Pemilu 2024

"Kewajiban kami memastikan tidak ada hal yang lewat dari mata pengawasan, kan begitu," tandas Lolly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI