Hotman Paris Sebut Rocky Gerung 'Kebal Hukum'; Pencemaran Nama Baik Itu Delik Aduan Tak Bisa Dipidana

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 03:00 WIB
Hotman Paris Sebut Rocky Gerung 'Kebal Hukum'; Pencemaran Nama Baik Itu Delik Aduan Tak Bisa Dipidana
Kolase Rocky Gerung dan Jokowi. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan harus dia yang dateng ke kantor polisi itulah hukum yang berlaku sekarang ini," katanya.

Kontributor : Ayuni Sarah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI