Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Sita Dokumen Keuangan hingga CCTV

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 21:01 WIB
Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Sita Dokumen Keuangan hingga CCTV
Penyidik dari Puspom TNI dan KPK merampungkan penggeledahan di Kantor Basarnas, Jakarta pada Jumat (4/8/2023). (DOK.Puspom TNI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di Kantor Basarnas, Jakarta pada Jumat (4/8/2023).

Penggeledahan dilakukan bagian rangkaian penyidikan kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojo mengatakan penggeledahan berlangsung selam 7 jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaan” kata Julius lewat keterangan tertulisnya, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

Dia merinci barang bukti yang disita berupa dokumen, di antaranya bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dan surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.

"Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita Rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA (Henri)," kata Julius.

Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar

Henri dan anak buahnya, Afri menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Baca Juga: Terungkap di Sidang, KPK Klaim Usut soal Kontraktor Titipan Menhub Budi Karya Sumadi: Pasti Kami Dalami

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI