Sementara itu, dalam agenda tersebut dirinya juga menyampaikan kasus persekusi yang terjadi saat acara diskusi GMPG akan dimulai kala itu. Bahkan aksi tersebut, sejumlah jurnalis menjadi korban.
"Tadi beberapa poin yang penting kita diskusikan dengan dewan etik partai Golkar yang berkaitan acara GMPG. Yang tegas saya sampaikan kepada dewan etik adalah menyayangkan prilaku premanisme dan kekerasan yang kita anggap itu mencoreng daripada nilai-nilai yang selama dianut partai Golkar," tuturnya.
"Apalagi tindakan kekerasan itu yang menjadi korban teman-teman jurnalis yang seharusnya jurnalis itu menurut UU, dilindungi. Tidak boleh mengalami kekerasan baik fisik maupun non fisik. Karena jurnalis itu diatur sendiri oleh UU," sambungnya.