Suara.com - Indonesia akan memasuki tahun politik pada tahun 2024 mendatang. Salah satu praktik yang paling banyak ditemui adalah serangan fajar alias calon pemilih mendapat uang agar memilih kandidat yang tertentu.
Namun apa yang harus dilakukan apabila menerima serangan fajar? Hal inilah yang dijawab oleh Ustaz Abdul Somad, seperti dilihat di kanal YouTube Shaquille kicau chanel.
"Apa hukumnya menerima uang dalam Pemilu?" begitulah pertanyaan yang disampaikan oleh jemaah kajian Ustaz Abdul Somad, dikutip pada Jumat (4/8/2023).
"Ambil uangnya, jangan coblos orangnya, setuju?" sambung Ustaz Abdul Somad yang langsung disambut dengan persetujuan semua jemaahnya.
"Ambil uangnya, serahkan ke panti jompo, anak yatim, fakir miskin, setuju? Kok nggak sekuat yang pertama?" selorohnya lebih lanjut.
Namun kemudian Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa praktik money politic adalah hal haram sehingga tidak seharusnya kita menerima uang tersebut, tidak peduli berapapun nominal yang diberikan.
"Jangan! Sekali haram tetap haram. Hindari money politic, hindari hate speech, hindari hoaks, wujudkan Pileg dan Pilpres aman damai sejahtera menuju Indonesia yang berdaulat," tegasnya.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa dosa dari praktik money politic ditanggung oleh yang memberikan sekaligus yang menerima .
"Yang menyogok, yang menerima sogok, yang menyiap, yang menerima suap, semua dilaknat Rasulullah SAW," ucap Ustaz Abdul Somad.
Baca Juga: Jelang 2024, Bawaslu Segera Siapkan Indeks Kerawanan Pemilu Tematik
Karena itulah, kembali menegaskan agar jangan menerima serangan fajar seperti itu, tak peduli berapapun nominalnya maupun seberapa besar godaannya.
Ustaz Abdul Somad mengimbau agar yang masih melakukannya, baik yang menyogok maupun yang disogok, segera melakukan taubat nasubah.
"Ubah dengan tangan, ubah dengan lisan, dan dengan hati, jangan ikut-ikutan," tutur Ustaz Abdul Somad.
"Taubat nasuha, mandi taubat, perbaiki, beramal salih, bersedekah, tolong syariat Allah, bangkitkan syariat Islam, beramar ma'ruf nahi munkar," pungkasnya.