Lina Mukherjee: Gegara video makan babi
Selebriti Lina Mukherjee sempat mengunggah sebuah video viral yang menunjukkan dirinya menikmati sebuah hidangan dari olahan daging babi.
Publik sontak menyoroti aksi Lina yang mengucapkan bismillah sebelum menyantap hidangan tersebut.
Lina akhirnya dilaporkan ke polisi hingga ijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Roy Suryo: Unggah meme Jokowi jadi stupa Candi Borobudur
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo harus berurusan dengan hukum usai mengunggah wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang disematkan di Stupa Candi Borobudur.
Aksi Roy Suryo tersebut sontak mengiris hati masyarakat khusunya umat Buddhis. Roy akhirnya dilaporkan dan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016.
Pengadilan akhirnya memberikan vonis dengan pidana 9 bulan penjara.
Panji Gumilang: Diduga ajarkan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun
Baca Juga: Curiga Panji Gumilang Dikriminalisasi, Bareskrim: Kalau Kuasa Hukum Sah-sah Saja Bicara Itu
Status tersangka Panji Gumilang atas kasus penistaan agama merupakan imbas dari sederet isu ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.