Anggota Densus Bripka Ignatius Tewas Tertembak Seniornya, Bripda IMS Resmi Dipecat Gegara Pamer Senpi Ilegal

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 18:24 WIB
Anggota Densus Bripka Ignatius Tewas Tertembak Seniornya, Bripda IMS Resmi Dipecat Gegara Pamer Senpi Ilegal
Anggota Densus Bripka Ignatius Tewas Tertembak Seniornya, Bripda IMS Resmi Dipecat Gegara Pamer Senpi Ilegal. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Bripda IMS (23) buntut kasus tewasnya anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) yang tertembak seniornya di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan keputusan ini diambil berdasar hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Kamis (3/8/2023) kemarin.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Selain itu, lanjut Ramadhan, KKEP juga menjatuhkan saksi berupa penahanan di tempat khusus atau patsus selama tujuh hari. Atas putusan itu Bripda IMS menyatakan banding.

"Pelanggar menyatakan banding," ungkapnya.

Mabuk dan Pamer Senpi Ilegal

Dalam perkara ini, Polres Bogor diketahui telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG (33).

Menurut penuturan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Bripda IMS sempat memperlihatkan senjata api atau senpi ilegal kepada dua temannya sebelum peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius terjadi. Kedua orang tersebut masing-masing berinisial AN dan AY yang juga merupakan anggota Polri.

Rio menuturkan, Bripda IMS awalnya bersama AY berkumpul di kamar AN di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 20.40 WIB. Ketika itu mereka bertiga mengonsumsi minuman beralkohol alias mabuk.

Baca Juga: 5 Poin Catatan Keluarga Terkait Tewasnya Bripda Ignatius, Yakin Ada Kesengajaan

"Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi, yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang," kata Rio di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI