Suara.com - Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf lantaran telah membuat kegaduhan karena diduga telah menghina Presiden Jokowi dengan ucapan 'Bajingan Tolol'. Buntut dari ucapan itu, Rocky Gerung banyak dilaporkan sejumlah relawan Jokowi hingga kader PDIP ke aparat kepolisian.
Rocky Gerung memgakui apa yang disampaikannya itu telah membuka perselisihan di tengah publik.
"Tetapi saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan ke publik antara yang pro dan kontra. Nah itu yang membuat kehebohan, kehebohan itu bisa ditafsirkan sebagai keonaran secara hukum itu," kata Rocky dalam konferensi persnya di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
"Itu pentingnya kita pahami bahwa sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target keonaran itu bisa disponsori oleh siapa pun, kan itu maksudnya kan," sambungnya.
Untuk itu, ia menyampaikan, permohonan maaf atas apa yang terjadi kekinian. Terlebih telah membuat perselisihan tanpa arah.
"Nah saya minta maaf terhadap keadaan hari ini, yang menyebabkan perselisihan itu berlanjut tanpa arah itu," ujarnya.
Rocky heran mengapa kasusnya tersebut diselesaikan secara hukum. Menurutnya, apa yang dilakukannya tersebut tidak mengkritik atau menghina Jokowi secara individu.
"Lalu saya merasa kok ini kenapa tidak bisa diselesaikan secara hukum. Jadi sekali lagi saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalh kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan secara tajam dan saya biasa mengucapkan itu di mana-mana itu," katanya
"Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi secara individunya, tidak," imbuhnya.
Baca Juga: Moeldoko Bakal Pasang Badan Buat Jokowi, Rocky Gerung: Kayak Preman, Pejabat Publik Harusnya Dingin