Suara.com - Wakil Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menghadirkan enam orang saksi meringankan pada persidangan etiknya, Jumat (4/8/2023).
Johanis Tanak diadili oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sidang etik karena diduga berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite yang sedang berperkara di KPK.
"Sisanya adalah saksi yang meringankan yang diajukan Pak JT (Tanak). Itu kalau enggak salah ada enam. Yang dua sudah, ada Plh Direktur Penyelidikan, salah satu Kasatgas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta pada Jumat (4/8/2023).
Syamsuddin membenarkan, salah satu saksi yang meringankan yang dihadirkan Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Dicecar Soal Komunikasi Antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite
"Betul. Pak Asep," kata Syamsuddin.
Sementara satu saksi yang dihadirkan Dewas KPK, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri, setelah sebelumnya turut menghadirkan dua wakil ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
Diduga Langgar Etik
Sebelumnya, Dewas KPK menemukan komunikasi antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
"Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT (Johanis Tanak) dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Senin (19/6/2023) lalu.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Hari Ini
Oleh karenanya Dewas KPK memutuskan menaikkannya ke sidang etik.
"Untuk hal ini cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik, diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat 1 huruf J atau Pasal 4 Ayat 1 huruf B atau Pasal 4 Ayat 2 huruf B Peraturan Dewan Pengawas nomor 3 tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK," kata Albertina.
Johanis Tanak diduga berkomunikasi dengan Idris Sihite, beberapa waktu setelah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.
"Bahwa selain komunikasi yang dilaporkan oleh ICW, dewan pengawas menemukan juga adanya komunikasi lain antara saudara JT dan saudara Sihite pada tanggal 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK. Dan dari komunikasi tersebut sebanyak 3 pesan dihapus oleh saudara JT," ungkap Albertina.
Kemudian saat proses klarifikasi, Tanak menolak telepon genggamnya untuk diperiksa.
"Bahwa Dewan Pengawas telah meminta kesediaan saudara Johanis Tanak untuk melakukan ekstraksi terhadap HP miliknya sebagai upaya untuk ... Namun saudara johanis tanak menyatakan tidak bersedia," sebut Albertina.
Percakapan Idris Sihite-Johanis Tanak Viral
Beberapa waktu lalu, percakapan antara Tanak dengan Idris Sihite viral di Twitter setelah diunggah akun dengan nama pengguna Rakyat Jelata.
Potongan obrolan itu berupa tiga tangkapan layar yang diduga antara Johanis dengan Idris Sahite. Adapun salah satu potongan obrolan yaitu tentang pembahasan izin usaha pertambangan.
"Saya mau diskusi soal IUP," tulis nomor telepon 628211004689.
"Ada yang bisa diolah?" jawab nomor kontak yang diduga Idris Sihite.
Dalam tangkapan layar dituliskan kedua pesan dikirimkan pada 24 Februari 2023. Sementara Johanis dilantik sebagai Wakil Ketua KPK pada 28 Oktober 2022.
Idris menjadi salah satu satu saksi yang diperiksa KPK, usai melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ESDM terkait korupsi tunjangan kinerja pegawai. Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Nilai korupsi dalam perkara itu mencapai miliaran.