Suara.com - Upi Siti Mardiana (37) menyesalkan aksi sadis lima anggota satuan pengamanan (Satpam) Taman Impian Jaya Ancol yang menganiaya suaminya, Hasanudin (42) hingga tewas. Korban tewas dianiaya para tersangka setelah dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian sebuah tas pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
"Kalau memang suami saya melakukan pidana di situ, melakukan kesalahan, tidak sepatutnya mereka seperti itu sampai menewaskan orang," kata Upi saat ditemui di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (4/8/2023).
Upi sendiri mengaku, baru mengetahui kabar tentang suaminya yang tewas saat pihak kepolsiian meneleponnya. Saat itu Upi diminta untuk ke kantor Polsek Pademangan.
Saat di Polsek Pademangan, Upi bertemu dengan salah seorang tersangka. Upi sempat menanyakan apa dasar tersangka melakukan penganiayaan kepada suaminya.
Baca Juga: Tewas Dianiaya Secara Keji oleh 4 Satpam Ancol, Pria Ini Ternyata Menjabat Ketua DPC Perindo
"Saya tanya, 'Pak. Waktu kejadian apakah ada korban dari suami saya yang dirugikan? Apakah ada barang bukti yang diambil oleh suami saya?'. Kata dia, 'Enggak ada bu'," kata Upi.
Mendengar pengakuan tersangka, emosi Upi meledak. Ia menganggap sikap satpam Ancol itu sangat arogan. Seharusnya, para tersangka menyerahkan suaminya jika dianggap bersalah ke pihak kepolisian.
"Harusnya dibawa ke kantor polisi. Mau salah atau enggak. Apalagi suami saya enggak salah, enggak ada barang bukti dan enggak ada korban yang merasa dirugikan," ucap Upi.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat anggota Satpam Taman Impian Jaya Ancol yang telah menganiaya pengunjung bernama Hasanudin hingga tewas. Keempat tersangka itu berinisial P (35), MH (33), K (43), dan S (31). Polisi juga masih mengejar satu pelaku berinisial A yang kini masih buron.
Dianiaya hingga Disiram Air Cabai
Baca Juga: 6 Fakta Lima Sekuriti Ancol Siksa Ketua Partai hingga Tewas: Luka Disiram Air Cabe, Apa Motifnya?
Penganiayaan ini terjadi di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol, tepatnya di sebuah lapangan yang berada di belakang pos Satpam, Sabtu (29/7/2023) lalu.
Saat itu, korban diduga telah melakukan tindak pidana dengan mengambil sebuah tas di halte bus dalam kawasan Ancol. Guna membuat korban mengaku, keempat satpam ini melakukan interogasi sambil melakukan penganiayaan.
Para tersangka secara bergantian memukuli korban menggunakan kabel dan bambu, bahkan tubuh korban sempat disiram menggunakan air cabai.
Saat itu, para tersangka memasukan korban ke dalam mobil operasional. Saat ingin menaruh korban, mobil yang mereka gunakan kehabisan bahan bakar atau bensin.
Kemudian, lokasi tujuan untuk menaruh korban kebetulan sedang ramai orang. Sehingga para tersangka membatalkan aksinya dan kembali membawa korban.