Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Dicecar Soal Komunikasi Antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite

Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut Firli dicecar pengetahuannya terkait komunikasi antara Johanis dengan Idris Sihite.
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada persidangan etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (4/8/2023).
Johanis Tanak disidang etik Dewan Pengawas atau Dewas KPK karena diduga berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite yang sedang berperkara di KPK.
Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut Firli dicecar pengetahuannya terkait komunikasi antara Johanis dengan Idris Sihite.
"Ya apa yang diketahui soal komunikasi tadi (antara Tanak dengan Idris)," kata Syamsuddin ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Kasus Firli Bahuri Mandek? Polda Metro Klaim Terus Penuhi Petunjuk Jaksa!
Pada hari ini, selain Firli, ada enam saksi yang dihadirkan. Keenam orang tersebut menjadi saksi meringankan yang diajukan Tanak.
"Sisanya adalah saksi yang meringankan yang diajukan Pak JT (Tanak). Itu kalau enggak salah ada enam. Yang dua sudah, ada Plh Direktur Penyelidikan, salah satu Kasatgas. Sisanya habis ini," ungkapnya.

Salah satu dari enam saksi meringankan merupakan Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu.
"Betul. Pak Asep," kata Syamsuddin.
Persidangan sebelumnya, dua wakil ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron telah dihadirkan sebagai saksi. Kepada keduanya didalami soal aktivitas mereka pada tanggal 27 Maret 2023. Nawawi mengaku mereka sedang mengekspose kasus dugaan korupsi Formula E.
Baca Juga: Masuk Babak Baru? Polda Metro Siap Hadapi Firli Bahuri usai Cabut Gugatan Praperadilan
"Yang mereka tanyakan itu apakah 27 (Maret) itu kegiatan apa aja yang dilakukan oleh pimpinan. Seingat kami ada expose kasus Formula E," kata Nawawi pada Kamis (27/7/2023) lalu.