6 Fakta Lima Sekuriti Ancol Siksa Ketua Partai hingga Tewas: Luka Disiram Air Cabe, Apa Motifnya?

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 12:02 WIB
6 Fakta Lima Sekuriti Ancol Siksa Ketua Partai hingga Tewas: Luka Disiram Air Cabe, Apa Motifnya?
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para tersangka itu kemudian memasukkan korban ke dalam mobil operasional petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol. Setelahnya, P dan H berencana mengantarkan korban keluar Ancol untuk dilepas. Namun, baru sampai Diamond, korban tewas.

Para Pelaku Dipecat

Humas Taman Impian Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, mengatakan pihaknya sudah memberhentikan para pelaku penganiayaan.

Mereka diberhentikan dari posisi tenaga alihdaya atau outsourcing. Ia pun menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

Luka Korban Disiram Air Cabai

Diketahui bahwa korban juga sempat disiram air yang dicampurkan cabai saat penganiayaan. Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menuturkan, pelaku menyiram cairan tersebut ke tubuh korban yang sudah dipenuhi oleh luka.

"Berdasarkan hasil pra-rekonstruksi, cabai ini dicampurkan dengan air dan kemudian dilakukan penyiraman kepada tubuh korban saat sudah dalam keadaan luka," ujar Gustiyana dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Kamis (3/8/2023).

Pasal yang Menjerat Pelaku

Para pelaku berhasil diringkus polisi di hari yang sama dengan waktu penganiayaan. Saat ini, mereka sudah ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan. Sebelumnya, polisi sempat mempertimbangkan pasal untuk menjerat keempat pelaku.

Baca Juga: Sadis Bukan Main! 4 Satpam Ancol Aniaya Pengunjung hingga Tewas: Dipukul Bambu hingga Luka Disiram Air Cabai

Lalu, ditentukan bahwa empat pelaku dijatuhkan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara. Sementara itu, dikatakan istri korban, belum ada permintaan maaf dari para pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI