Suara.com - Lima sekuriti Taman Impian Jaya Ancol menganiaya hingga tewas seorang pria bernama Hasanuddin (42) pada Sabtu (29/7/2023). Keempat pelaku berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) berhasil diringkus polisi. Sementara satu orang lainnya menjadi buron.
Barang bukti berupa bambu, ember, kain terbakar, dan kabel turut diamankan polisi. Keempat sekuriti Ancol pelaku penganiayaan juga saat ini sudah ditahan.
Lantas, apa motif mereka melakukan penganiayaan tersebut? Cari tahu selengkapnya melalui enam fakta berikut.
Motif Penganiayaan
Polisi menjelaskan bahwa motif penganiayaan tersebut adalah kecurigaan. Dalam patroli yang dilakukan salah satu pelaku, ia menemukan Hasanuddin kerap mondar-mandir. Lalu, setelahnya, ada kabar kehilangan dari pengunjung.
Pelaku curiga korban adalah pencopet, sehingga ia mengamankannya ke kawasan lumba-lumba untuk diinterogasi. Sampai di pos keamanan, P malah membawa korban ke belakang tempat itu dan memulai aksi penganiayaan.
Namun, usai diselidiki lebih lanjut oleh polisi, korban tak terbukti mencuri benda apapun. Hal tersebut diketahui setelah memeriksa rekaman CCTV di area setempat. Tidak ada tindak pidana yang dilakukan korban. Ia bukan pencopet, tetapi pengunjung.
Korban Dianiaya Bertubi-tubi
Korban menerima penganiayaan berkali-kali. Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P hingga korban berdarah. Lalu, P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah yang ada di badannya. Korban kemudian berupaya melarikan diri.
Namun, hal tersebut dihalangi oleh tersangka H yang kemudian menendang korban. Selepas itu, tersangka lainnya datang dan ikut menganiaya korban menggunakan kabel hingga bambu. Korban yang terluka parah pun langsung pingsan.