Suara.com - Kepolisian akhirnya mengubah materi ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya untuk SIM C.
Perubahan dilakukan atas arahan dari Korps Lalu Lintas Polri dan itu mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, perubahan dilakukan demi kemudahan masyarakat namun tidak mengesampingkan aspek keamanan berkendara.
Lalu apa saja yang berubah dalam materi ujian SIM yang baru? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Siap Hadirkan E-SIM, Telkomsel Tunggu Regulasi Kominfo
Mengubah manuver slalom zig-zag dan angka 8
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, salah satu yang berubah dalam ujian SIM yang baru adalah hilangnya manuver slalom zig-zag dan angka 8.
Tahapan ujian slalom ini sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena dianggap sulit dan kurang aplikatif ketika berkendara di jalan raya.
Meski begitu, lanjut Kombes Latif, manuver slalom tetap ada, namun angka 8 dan zig-zag diganti dengan lajur yang membentuk huruf S.
Jalur slalom diperlebar
Kombes Latif melanjutkan, selain mengubah slalom angka 8 dan zig-zag menjadi huruf S, lebar jalur slalom juga akan ditambah.
Jika sebelumnya lebar jalur tersebut hanya 1,5 kali lebar kendaraan, maka kini lebarnya ditambah menjadi 2,5.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya,” ujar Kombes Latif pada awak media.
Baru berlaku di sejumlah wilayah
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, materi ujian SIM yang baru mulai diterapkan mulai Jumat (4/8/2023).
Meski begitu, katanya, perubahan materi ujian SIM C ini baru diberlakukan di sejumlah wilayah, diantaranya Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.
Perubahan dilakukan atas instruksi Kapolri
Kombes Latif juga menuturkan, perubahan materi ujian SIM yang mulai diberlakukan hari ini adalah atas instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Lisstyo Sigit Prabowo.
Instruksi itu sebelumnya disampaikan Kapolri saat memberikan arahan dalam Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, yan ditayangkan di YouTube pada Rabu (21/6/2023).
“Khusus untuk pembuaran SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata kapolri.
Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menekankan pada praktik pembuatan SIM, yakni dalam manuver jalan yang menyerupai angka 8 dan zig-zag.
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak? Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” tambah Kapolri.
Kontributor : Damayanti Kahyangan