Mengadu ke Jokowi, 7 Upaya Keluarga Sultan Rifat Korban Kabel Optik Cari Keadilan

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:32 WIB
Mengadu ke Jokowi, 7 Upaya Keluarga Sultan Rifat Korban Kabel Optik Cari Keadilan
Keluarga Sultan Rifat Alfatih, seorang mahasiswa korban terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, menyambangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa nahas yang menimpa Sultan Rifat Alfatih (20) telah mengubah hidupnya hingga dirinya menjadi difabel.

Kini Sultan tak bisa beraktifitas seperti sedia kala, akibat lehernya terhantam kabel serat optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.

Keluarga Sultan, terutama ayahnya Fatih, sangat terpukul atas kejadian itu. Selang 7 bulan berlalu, hingga kini Fatih masih berupaya mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Apa saja upaya yang dilakukan Fatih demi menuntut keadilan untuk anaknya? Simak ulasan berikut ini.

Baca Juga: Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara

1. Cari tahu perusahaan kabel optik

Tenggorokan Sultan Rifat Alfatih dinyatakan hancur akibat terhantam kabel optik yang menjuntai dan tertarik dengan sebuah mobil.

Nahas, Sultan berada di belakang mobil tersebut sambil mengendarai motor. Kabel yang tertarik oleh mobil itu lantas terlepas dan menghantam Sultan tepat di lehernya.

Setelah kejadian itu, Fatih, ayah Sultan mencari tahu perusahaan pemilik kabel optik yang menghantam anaknya.

Fatih mendatangi sejumlah instansi dan mengumpulkan data di lapangan, hingga akhirnya ia mengetahui kalau kabel optik tersebut adalah milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Baca Juga: Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar

2. Tinggalkan pekerjaan demi cari keadilan anaknya

Tekad Fatih untuk mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa buah hatinya sudah bulat. Ia bahkan rela melepas pekerjaannya demi memperjuangkan nasib anaknya.

Hingga kini, Fatih masih berusaha mencari keadilan untuk Sultan yang kehilangan masa depannya akibat terjerat kabel optik hingga tenggorokannya hancur.

3. Minta pertanggungjawaban perusahaan

Setelah mengetahui perusahaan pemilik kabel optik itu, Fatih lalu meminta pertanggungjawaban perusahaan itu atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Fatih mengaku dirinya belum menerima ganti rugi apapun dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk, termasuk biaya pengobatan Sultan yang tak kunjung pulih sejak peristiwa Januari lalu.

4. Pihak perusahaan belum menjenguk Sultan

Fatih akhirnya berhasil menemui pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Namun bukan dengan manajemen perusahaan itu, melainkan kuasa hukumnya.

Setelah bertemu dengan kuasa hukum, Fatih mengaku merasa terhina karena pihak manajemen perusahaan enggan menengok anaknya.

Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena menuturkan, kuasa hukum perusahaan itu baru datang menemui kliennya, setelah beritanya viral di media sosial.

5. Tuntut permintaan maaf PT Bali Towerindo Sentra Tbk

Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, selain pertanggungjawaban, kliennya juga menuntut permintaan maaf dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Ia juga meminta agar perusahaan tersebut mengakui kesalahannya atas peristiwa yang menimpa Sultan Rifat Alfatih.

Namun, alih-alih mengakui kesalahan dan meminta maaf, lanjut Teguh, PT Bali Towerindo Sentra Tbk malah menawarkan ganti rugi Rp2 miliar pada pihak keluarga kliennya. Pihak keluarga lalu menolak tawaran tersebut.

6. Tolak bantuan PT Bali Towerindo Sentra Tbk

Menurut Fatih ayah Sultan, pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk pertama kali menemui keluarganya di rumah pada 6 Juni 2023.

Menurut dia, ketika itu pihak perusahaan menyatakan bersedia mengganti semua biaya pengobatan yang telah dikeluarkan untuk Sultan.

Namun lagi-lagi Fatih merasa terhina dengan sikap PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang seakan ingin menutup rapat kasus kecelakaan yang menimpa anaknya.

Fatih menolak keras itikad dari perusahaan, sebab menurutnya peristiwa yang menimpa anaknya bukan hanya perkara uang, melainkan hancurnya harapan dan masa depan anaknya.

7. Kirim surat ke Jokowi dan Mahfud MD

Sebagai salah satu upaya mendapatkan keadilan, pada Rabu (2/8/2023) Sultan Rifat Alfatih menulis surat yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Surat itu lalu dibawa oleh Fatih dan diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya.

Selain menulis surat untuk presiden dan Menko Polhukam, Fatih juga berencana melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI