Suara.com - Nama Susy Angkawijaya jadi perbincangan hangat setelah dia memenangkan sengketa rumah Guruh Soekarnoputra, adik Megawati Soekarnoputri. Susy memerlukan waktu selama 9 tahun tepatnya sejak 2014, untuk mendapat keputusan akhir dari pengadilan.
Kasus ini berawal dari akad jual beli tahun 2011 yang sebelumnya dibantah pihak Guruh terkait pinjam meminjam uang, bukan jual beli.
Walau demikian Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menetapkan rumah Guruh di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kini sah menjadi milik Susy. PN Jaksel mengekseskusi rumah Guruh tersebut pada Kamis (3/8/2023) kemarin.
Lantas siapa Susy Angkawijaya sebenarnya? Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra: Dari 2011 Sampai Sekarang Ada Pinjam Meminjam Uang
Siapa Susy Angkawijaya?
Susy Angkawijaya bukan sosok sembarangan. Dia berprofesi di bidang keuangan dan investasi. Hal itu terbukti dari namanya yang memiliki saham di berbagai perusahaan, sehingga bisa dikatakan dia adalah seorang investor.
Susy tercatat sebagai salah satu pemegang saham PT Sinartama Gunita dengan besaran mencapai 6,3954 persen pada 2018. Dia juga merupakan pemegang saham PT Panin Financial Tbk dengan nilai setara Rp39,9 miliar. Selain itu Susy adalah pemilik saham PT Fortune Mate Indonesia Tbk (FMII) dengan persentase 4,96 persen.
Terkait pendidikannya, Susy adalah lulusan Teknik Industri di Universitas Surabaya. Namun hingga saat ini wajah Susy masih tak diketahui karena belum pernah muncul di hadapan media.
Kediaman Susy berada di kawasan mahal Jalan Indramayu, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Ditemukan bahwa Susy satu rumah dengan Suwantara Gotama yang merupakan bos perusahaan sekuritas PT Semesta Indovest Sekuritas.
Baca Juga: Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M, Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra
Suwantara Gotama sempat menjabat sebagai anggota baru dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2011 lalu. Dia juga merupakan investor individu terbesar pemegang saham emiten pelayaran PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS).
Pengacara Guruh pernah menyebut Susy dan Gotama merupakan pasangan suami istri (pasutri) karena beralamat sama. Hal ini diketahui dari berkas gugatan di pengadilan.
Guruh Tolak Eksekusi Rumah Bikin Susy Kecewa
Namun PN Jaksel batal mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra pada Kamis (3/8/2023). Mereka menyebut kondisi di rumah Guruh tidak kondusif.
"Petugas kami juru sita sudah sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi. Namun demikian petugas kami juru sita tidak bisa masuk ke lokasi karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," ungkap pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel pada Kamis (3/8/2023).
Pihak Susy tentu saja kecewa karena Guruh menolak mengosongkan rumahnya ketika dieksekusi. Sejak awal pihaknya ingin kasus ini diselesaikan secara damai namun dari tahun 2011 hingga saat ini Susy belum juga dapat menempati rumah tersebut
"Dari pihak klien saya, Bu Susy tentunya sangat kecewa karena eksekusi pengosongan dari pengadilan hari ini tertunda lantaran tidak ada pengamanan dari aparat keamanan," kata Jhon Redo selaku pengacara Susy di PN Jaksel pada Kamis (3/8/2023).
"Dari awal perkara bergulir kami berharap Pak Guruh mau secara damai sukarela menyerahkan rumah milik klien kami. Ini kan persoalan hukum perdata biasa dari tahun 2011 sampai sekarang. Jual beli itu sudah sempurna hak milik sudah berbalik nama, tapi klien kami belum dapat menempati rumah itu," jelas Jhon.
Kontributor : Trias Rohmadoni