Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Milik Sendiri Lagi, Kali Ini Terjadi di Kalideres

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 08:06 WIB
Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Milik Sendiri Lagi, Kali Ini Terjadi di Kalideres
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diduga kembali melakukan pembelian lahan yang sebenarnya adalah milik sendiri di permukiman Puri Gardenia II RT 007 RW 001 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. (IG @kotajakartabarat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, jelas Madsanih, kejanggalan lain dalam pembelian lahan tersebut adalah keterangan petunjuk di dalam sertifikat SHGB Nomor 16008 dan 16007 yang dijual ke Pemprov DKI oleh pengembang Perumahan Puri Gardenia II.

"Disebutkan bahwa 'terhadap bidang tanah yang direncanakan fasos/fasum harus diserahkan berikut konstruksinya kepada Pemprov DKI tanpa ganti rugi'," tuturnya.

Madnasih menyebut, kenyataannya Distamhut DKI tetap melakukan kegiatan pembelian atau pengadaan lahan untuk RTH yang berlokasi perumahan Puri Gardenia II Rt 007 RW 001 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Susi Marsitawati saat masih menjabat melalui surat keterangannya.

Kejanggalan lainnya, lanjut Madsanih, yaitu dalam proses pembelian lahan tersebut tidak adanya proses apresial yang dilakukan pihak KJPP sebagai salah satu syarat pengadaan lahan oleh Pemprov DKI.

Untuk saat ini, kondisi di lokasi telah terbangun Taman Maju Bersama (TMB) Pegadungan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemkot Jakbar.

"TMB Pegadungan ada dua lokasi saling berdampingan yaitu Taman Irigasi Pegadungan dan Taman Kumbang Sereh. Tanah yang diduga menjadi lokasi Pemprov DKI beli lahan sendiri adalah Taman Kumbang Sereh," terangnya.

Terpisah, staf Biro Hukum Pemprov DKI membenarkan telah terjadi pembelian lahan yang dimaksud. Menurut dia, saat ini persoalan tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Untuk beberapa penjelasan detail kami tidak bisa berikan secara rinci, namun yang jelas kita telah membeli lahan tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Pemprov DKI Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, DLH: Mungkin Satu atau Dua Bulan Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI