Suara.com - Empat orang satpam Taman Impian Jaya Ancol berinisial P (35), MH (33), K (43), dan S (31) hanya bisa menunduk, saat di Mapolsek Pademangan. Padahal saat melakukan penganiayaan terhadap Hasanudin keempatnya begitu begis.
Hasanudin merupakan salah seorang pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang menjadi terduga pelaku tindak pidana karena dianggap berupaya mengambil sebuah tas di halte bus di dalam kawasan Ancol.
Buruh serabutan itu bahkan sampai meregang nyawa usai 4 tersangka ini melakukan interogasi dibaluti aksi kekerasan.
“Motifnya mengejar pengakuan dari korban, karena korban dianggap melakukan tindak pidana,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar H Sianturi, pada Kamis (3/8/2023) kemarin.
Dalam mengejar motif tersebut para tersangka dengan keji melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kabel dan bambu.
Bahkan, saat polisi menunjukan barang bukti berupa bambu yang digunakan oleh para tersangka, bambu tersebut nampak terbelah. Terbagi menjadi beberapa bagian dan masih terlihat bercak darah.
Aksi bengis para tersangka ini tidak sampai disitu. Saat korban sudah terluka dan tak berdaya, para tersangka dengan sadar menumbuk cabai rawit yang kemudian dicampurkan air. Lalu, cairan cabai itu disiram ke tubuh korban.
“Dari yang kita lakukan pra rekonstruksi, cabai ini dicampurkan dengan air dan kemudian dilakukan penyiraman kepada tubuh korban saat korban sudah dalam keadaan luka,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana.
Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lagi yang terlibat dalam aksi penganiaan berujung tewas ini. Satu pelaku yang masih buron berinisial A.
“Dari keempat pelaku ini, yang buron ini melakukan tindakan yang sama, yaitu pemukulan kemudian penendang di bagian wajah dan dada,” ucap Gustiyana.