Seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, Zaharman harus mengalami nasib pahit setelah bola matanya pecah karena diketapel oleh wali murid. Kejadian tragis ini dialami oleh Zaharman pada Senin, 1 Agustus 2023.
Kejadian tersebut bermula saat Zaharman memergoki beberapa siswa tengah merokok di kantin belakang sekolah. Guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong yang dikenal sebagai sekolah disiplin tersebut menegur dan memberikan hukuman pada siswa yang ketahuan merokok.
Zuharman diduga memberikan hukuman terlalu keras sehingga siswa yang bersangkutan pulang ke rumah dan mengadukan tindakan gurunya tersebut kepada sang ayah yang berinisial AR (45).
Mendengar kejadian yang menimpa sang anak, AR langsung naik pitam dan pergi ke sekolah untuk melabrak guru dari anaknya tersebut. Perdebatan antara Zaharman dan AR pun tidak bisa dihindarkan hingga akhirnya terlepas ketapel yang tepat mengenai bola mata sebelah kanan guru tersebut.
Akibatnya, bola mata kanan guru berusia 58 tahun tersebut pecah bersimbah darah, ia dibawa ke rumah sakit dan harus melakukan operasi pengangkatan bola mata.
Saat ini, Zuharman sedang dirawat secara intensif setelah dilakukan operasi bola mata di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Di sisi lain, saat ini terduga pelaku AR masih dalam pengejaran pihak Polres Rejang Lebong, dan anaknya kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari sang anak kepada penyidik Polres Rejang Lebong, ia mengaku menjadi korban kekerasan lebih dulu oleh gurunya. Bahkan, berdasarkan pengakuan siswa tersebut, ia sempat mendapatkan tendangan kaki dari Zuharman ke area wajah, padahal ia merasa tidak merokok. Saat itu, yang merokok adala teman di sampingnya.
Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan tersebut untuk mengumpulkan berbagai informasi yang ada.
Baca Juga: Sosok Orang Tua Murid yang Ketapel Mata Guru Zaharman, Tak Terima Anaknya Ditegur Merokok di Sekolah
Sementara itu, berbagai dukungan kini tengah berdatangan pada Zaharman yang diketahui telah dilaporkan balik oleh siswa yang ia tegur.
Dukungan yang ditujukan pada Zaharman tersebut salah satunya datang dari Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman yang datang langsung menjenguk guru SMAN 7 Rejang Lebong tersebut di RS AR Bunda pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Saidirman menjelaskan bahwa kejadian ini menimbulkan traumatik kepada seluruh unsur guru, sehingga aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut untuk sementara waktu diliburkan.
PGRI Mengutuk Tindakan Wali Murid
Setelah kejadian Zaharman, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh wali murid tersebut.
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan MOU antara Kapolri bersama dengan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI tentang jaminan perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan. Ia juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera menangkap dan memberikan hukuman kepada pelaku.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa