Suara.com - Hasil dari seleksi penerima program Kartu Prakerja gelombang 58 secara resmi telah diumumkan pada Rabu (2/8/2023). Namun, ketahui terlebih dahulu terkait cara cek penerima Kartu Prakerja gelombang 58.
Bagi yang telah dinyatakan lolos seleksi, maka harus mengetahui sejumlah langkah yang perlu diikuti untuk dapat mengaktifkan Kartu Prakerja serta mulai membeli pelatihan.
Sebagaimana diketahui, Informasi diumumkannya penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 disampaikan lewat akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
“Selamat penerima Kartu Prakerja Gelombang 58,” demikian bunyi pengumuman dari akun Instagram @prakerja.go.id, Rabu.
Baca Juga: Cara Daftar Prakerja Gelombang 58 Agar Langsung Lolos, Cek Triknya
Lantas, bagaimana cara cek penerima Kartu Prakerja gelombang 58? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58
Berikut ini adalah cara cek hasil Kartu Prakerja gelombang 58 seperti yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Dashboard Prakerja
Anda dapat mengecek secara berkala melalui dashboard dalam laman Kartu Prakerja, dengan cara login menggunakan akun yang telah terdaftar. Apabila dinyatakan lolos, maka nomor Kartu Prakerja Anda akan tertera dan muncul status terkait saldo di dashboard akun.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 58 Sudah Dibuka
Sementara jika Anda tidak lolos, maka mendapatkan notifikasi di dalam dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”. Untuk melihat nomor Kartu Prakerja, maka Anda harus menonton 3 video yang sudah disediakan.
2. SMS
Petugas Prakerja juga akan mengirimkan sebuah notifikasi melalui SMS kepada para peserta yang telah dinyatakan lolos. Pemberitahuan melalui SMS ini akan dikirimkan melalui nomor telepon yang digunakan ketika membuat akun.
Oleh karena itu pastikan jika nomor yang Anda masukkan saat mendaftar sudah benar dan masih aktif. SMS ini akan diberikan ketika waktu pengumuman seleksi dari masing-masing gelombang. Jika pendaftar dinyatakan lolos, maka bisa mengikuti beberapa langkah selanjutnya sesuai dengan petunjuk yang ada.
Diketahui, pihak panitia menetapkan waktu selama 15 hari bagi para penerima untuk diber pelatihan. Jika batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan status kepesertaan dicabut.
Syarat Memiliki E-Wallet
Sebelum mengikuti pelatihan pertama, maka para penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 harus menautkan rekening bank ataupun e-wallet terlebih dahulu. Berikut ini adalah ketentuan untuk dapat menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan menggunakan akun Kartu Prakerja:
• Pastikan rekening bank atau e-wallet Anda masih aktif.
• Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah memiliki akun di salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, LinkAja, dan GoPay
• Pastikan jika nomor HP di akun e-wallet sama dengan nomor HP di dalam akun Kartu Prakerja.
• Pastikan akun e-wallet telah di-upgrade atau premium, juga sudah terverifikasi menggunakan KTP dan swafoto.
Demikian tadi cara cek penerima Kartu Prakerja gelombang 58. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari