Viral, 7 Fakta Pernikahan Mariana Wanita 41 Tahun dengan Remaja 16 Tahun di Kalbar, Masuk Pelecehan Seksual?

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 18:31 WIB
Viral, 7 Fakta Pernikahan Mariana Wanita 41 Tahun dengan Remaja 16 Tahun di Kalbar, Masuk Pelecehan Seksual?
Viral wanita 41 tahun menikah dengan remaja 16 tahun di Kalimantan Barat. (Instagram/@sambasinformasi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jagad dunia maya kembali dihebohkan dengan pernikahan remaja dengan orang tua. Kali ini, seorang remaja berinisial K yang masih berusia 16 tahun nekat menikahi teman ibunya, Mariana yang berusia 41 tahun.

Diketahui, keduanya tertaut usia 25 tahun. Pernikahan keduanya pun kini memicu kontroversi usai Mariana mengunggah foto pernikahannya ke media sosial.

Berawal dari tetangga

Perkenalan keduanya bermula ketika K dan ibunya, Lisa. memiliki tetangga baru yaitu Mariana. Ini setelah keduanya pindah rumah di kompleks Mariana dua tahun yang lalu.

Baca Juga: Ogah Repoti Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Dul Jaelani Bakal Nikahi Tissa Biani Pakai Duit Sendiri

Mereka kemudian berkenalan dan menjadi tetangga baik. Lisa dan Mariana pun menjadi teman dekat, bahkan sering saling curhat masalah pribadi hingga percintaan.

Ibu K sarankan Mariana menikah dengan anaknya

Mariana pun sempat curhat soal dirinya yang ditinggal sang kekasih. Mariana yang merasa patah hati lantas meminta Lisa untuk mencarikannya jodoh.

Tak disangka, Lisa malah menyarankan Mariana untuk menikah dengan putranya, K yang masih belia. Hal ini pun sempat membuat Mariana terkejut.

K setujui rencana pernikahan

Baca Juga: Berawal dari Patah Hati, Wanita Usia 41 Tahun di Kalbar Nikahi Anak Teman yang Masih di Bawah Umur

Komunikasi antara dua sahabat ini akhirnya membuat Lisa mengajak putranya untuk mengobrol. Lisa pun mengutarakan niatnya untuk menjodohkan K dengan Mariana.

Tak disangka, K setuju soal rencana pernikahannya dengan Mariana. Hal ini pun membuat Lisa dan Mariana ikut senang. Mereka langsung mempersiapkan acara pernikahan yang digelar di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. 

Ayah K belum setuju

Namun meskipun pernikahan sudah dilaksanakan pada Minggu (3/7/2023) lalu, ayah K yang diketahui sedang bekerja di Malaysia belum menyetujui pernikahan sang anak.

Alasannya karena sang ayah menganggap K masih sangat belia dan tak ingin putranya tersebut cepat-cepat menikah.

Kevin dituduh incar harta

Tak hanya itu, pasca pernikahan mereka berdua, banyak warga sekitar yang menganggap K sengaja menikahi Mariana karena mengincar harta pengantin wanita. Mariana diketahui sebagai bos toko kelontong di daerahnya.

Namun hal ini dibantah oleh ibu K. Ia mengungkap dirinya tak meminta uang sedikit pun untuk pernikahan putra dan sahabatnya tersebut.

Viral pasca unggah foto pernikahan

Pernikahan keduanya viral di media sosial usai Mariana mengunggah foto pernikahannya di Facebook miliknya pada Minggu (3/7/2023) lalu. Keduanya tampak serasi menggunakan gaun dan jas dengan raut bahagia.

Namun, banyak warganet yang memberikan respons negatif atas pernikahan mereka. Pasalnya, peristiwa itu termasuk pernikahan di bawah umur, sehingga dikategorikan sebagai bentuk pelecehan seksual.

Ketentuan pernikahan di Indonesia

Sebagai informasi, aturan mengenai pernikahan tertuang di dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019.

Dalam UU tentang perkawinan itu, ditegaskan bahwa pernikahan hanya diizinkan apabila mempelai pria dan wanita minimal berumu 19 tahun. 

Tak hanya itu, calon mempelai yang belum mencapai usia 21 tahun juga harus mendapat izin kedua orang tuanya untuk melangsungkan perkawinan. Artinya, pria atau wanita yang masih berusia 19-20 tahun wajib mendapatkan izin ortu untuk menikah.

Maka dari itu, berdasarkan ketentuan itu, disimpulkan bahwa perkawinan di Indonesia pada dasarnya melarang pernikahan anak di bawah umur.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI