Sengkarut Dugaan Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:50 WIB
Sengkarut Dugaan Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, HT mengungkapkan bahwa terdapat banyak kontraktor yang diduga merupakan titipan dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di beberapa daerah.

Pernyataan ini diungkapkan oleh HT saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang pada hari Kamis (3/8/2023), bersama terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Menurut HT, tersangka dalam kasus suap, arahan mengenai adanya kontraktor titipan tersebut diduga berasal langsung dari Menteri Perhubungan.

Beberapa kontraktor titipan tersebut terlibat dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

Baca Juga: Jajal LRT Jabodebek Lagi, Presiden Jokowi Beberkan Sejumlah Kekurangan yang Harus Diperbaiki

Dijelaskannya, ada yang sudah dipastikan ikut dalam dua paket, yaitu anggota DPR dan Mr W. 

Kontraktor lain yang diduga sebagai titipan Menhub adalah seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras. Billy Beras ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda kereta api "elevated" antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).

Melansir dari Antara, HT juga menyebutkan nama Ibnu, yang diajelaskan sebagai teman dekat Menhub Budi Karya.

Selain itu, HT menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V, yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.

Selain itu, ada juga kontraktor titipan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian menurut kesaksiannya.

Baca Juga: Blak-blakan di Depan Hakim, Pokja BTS BAKTI Kominfo Akui Kecipratan Rp500 Juta dari Windi Purnama

Dalam kasus sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan oleh perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI