Suara.com - Pendaftaran untuk Beasiswa Unggulan 2023 telah dibuka pada tanggal 3 Agustus 2023. Apa saja syarat Beasiswa Unggulan 2023 tersebut?
Selain itu terdapat beberapa jenis Beasiswa Unggulan 2023 yang dibuka kali ini. Untuk lebih jelas, simak jenis dan syarat-syarat Beasiswa Unggulan 2023.
Beasiswa ini adalah dukungan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk mahasiswa terbaik di perguruan tinggi, baik untuk jenjang S1, S2, atau S3.
Beasiswa Unggulan memiliki beberapa jenis, antara lain:
Baca Juga: Beasiswa Puluhan Juta Rupiah dari kumparan untuk Mahasiswa Terpilih di Indonesia
- Beasiswa Masyarakat Berprestasi: Diberikan kepada masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan studi di jenjang S1, S2, atau doktor.
- Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek: Diperuntukkan bagi pegawai Kemendikbudristek yang ingin melanjutkan studi di jenjang magister atau doktor.
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas: Diberikan kepada penyandang disabilitas yang ingin melanjutkan studi di jenjang magister atau doktor.
- Beasiswa Unggulan Penghargaan: Jenis beasiswa ini diberikan pada anak-anak dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas negara atau pengabdian kepada negara dan telah ditetapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan studi.
Pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui situs resmi https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ . Calon pendaftar harus mengisi formulir dan mengunggah beberapa berkas persyaratan seperti KTP, surat keterangan aktif kuliah, dan dokumen lainnya.
Beasiswa Unggulan 2023 Masyarakat Berprestasi & Penyandang Disabilitas
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa jenis masyarakat berprestasi dan penyandang disabilitas, yang diambil dari buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023:
- Memiliki sertifikat prestasi akademik atau non-akademik skala nasional/internasional, dan hal ini lebih diutamakan.
- Harus mendapatkan rekomendasi dari institusi yang terkait.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
- Tidak sedang menempuh pendidikan di jenjang yang sama.
- Harus merupakan mahasiswa di perguruan tinggi di Indonesia dengan program studi yang memiliki akreditasi minimal B/Baik Sekali, atau bisa juga dari perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kemendikbudristek.
- Tidak boleh menjadi dosen, guru vokasi, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya.
- Beasiswa hanya berlaku untuk mahasiswa kelas reguler dan tidak berlaku untuk mahasiswa kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, internasional, atau kelas yang dilaksanakan di lebih dari satu negara.
- Calon penerima harus bersedia berkomitmen mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 untuk S1, atau minimal 3,25 untuk S2 atau S3.
- Khusus untuk beasiswa penyandang disabilitas, hanya dibuka untuk jenjang S2 dan S3.
Beasiswa Unggulan S1
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon penerima Beasiswa Unggulan untuk jenjang S1:
Baca Juga: Cerita Arryan Naufal, Anak Sopir Truk Penerima Beasiswa Prestasi PHR
- Calon mahasiswa harus merupakan lulusan pendidikan menengah pada tahun 2023, 2022, atau 2021.
- Calon penerima harus menyertakan surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi yang dituju, apabila mereka merupakan mahasiswa baru.
- Bagi mahasiswa yang sedang menjalani studi, harus menyediakan surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas.
- Mahasiswa yang sudah menjalani studi harus berada pada semester maksimal 3 atau menyertakan bukti Kartu Hasil Studi (KHS) maksimal semester 2, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25.
- Kemampuan berbahasa Indonesia harus dapat dibuktikan dengan menyertakan sertifikat dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, yang menunjukkan kemampuan berbahasa Indonesia untuk keperluan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
- Calon penerima juga harus menunjukkan kemampuan berbahasa Inggris, yang dibuktikan dengan sertifikat untuk keperluan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal ITP/PBT 500, PTE Academic 34, IBT 52, atau IELTS 5.0.
- Selain itu, calon penerima juga diwajibkan untuk menyusun sebuah esai atau karangan dalam bahasa Indonesia sebanyak 1.000-1.500 kata dengan tema "kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi". Esai ini harus mencakup deskripsi diri, deskripsi peran yang akan dilakukan, dan deskripsi mengenai cara mewujudkan peran tersebut.
Beasiswa Unggulan S2
Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan pada jenjang S2:
- Calon mahasiswa baru harus berusia di bawah 32 tahun pada tanggal 31 Desember 2023, sementara bagi mahasiswa yang sedang menempuh studi, usianya harus di bawah 33 tahun.
- Calon penerima harus menyertakan surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi yang dituju, jika mereka merupakan mahasiswa baru.
- Calon penerima harus menyediakan surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas atau direktur pascasarjana perguruan tinggi.
- IPK calon penerima harus minimal 3,25.
- Kemampuan berbahasa Indonesia harus dapat dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, yang menunjukkan kemampuan berbahasa Indonesia untuk keperluan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
- Calon penerima juga harus menunjukkan kemampuan berbahasa Inggris, yang dibuktikan dengan sertifikat untuk keperluan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal ITP/PBT 550, PTE Academic 58, IBT 80, atau IELTS 6.5.
- Selain itu, calon penerima harus menyusun rencana studi yang berisi alasan memilih bidang atau program studi, topik tesis, dan rencana studi hingga selesai. Rencana studi ini harus ditulis dalam jumlah kata 1.000-1.500.
- Calon penerima juga diwajibkan untuk menyusun sebuah esai atau karangan dalam bahasa Indonesia sebanyak 1.500-2.000 kata dengan tema "kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi". Esai ini harus mencakup deskripsi diri, deskripsi peran yang akan dilakukan, dan deskripsi mengenai cara mewujudkan peran tersebut.
Beasiswa Unggulan S3
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima Beasiswa Unggulan pada jenjang S3:
- Calon mahasiswa baru harus berusia di bawah 46 tahun pada tanggal 31 Desember 2023, sementara bagi mahasiswa yang sedang menempuh studi, usianya harus di bawah 47 tahun.
- Calon penerima harus menyertakan surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi yang dituju, jika mereka merupakan mahasiswa baru.
- Calon penerima harus menyediakan surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas atau direktur pascasarjana perguruan tinggi.
- IPK calon penerima harus minimal 3,4.
- Kemampuan berbahasa Indonesia harus dapat dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, yang menunjukkan kemampuan berbahasa Indonesia untuk keperluan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
- Calon penerima juga harus menunjukkan kemampuan berbahasa Inggris, yang dibuktikan dengan sertifikat untuk keperluan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal ITP/PBT 550, PTE Academic 58, IBT 80, atau IELTS 6.5.
- Selain itu, calon penerima harus menyusun sebuah esai atau karangan dalam bahasa Indonesia sebanyak 1.500-2.000 kata dengan tema "kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi". Esai ini harus mencakup deskripsi diri, deskripsi peran yang akan dilakukan, dan deskripsi mengenai cara mewujudkan peran tersebut.
- Calon penerima juga diwajibkan untuk menyusun proposal penelitian disertasi yang minimal berisi judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode penelitian, manfaat penelitian, kesimpulan dan saran, serta daftar pustaka. Proposal ini harus memiliki panjang sekitar 1.500-2.000 kata.
Syarat Berkas Beasiswa Masyarakat Berprestasi & Disabilitas
- KTP
- Kartu Tanda Mahasiswa (khusus on-going)
- Surat LoA Unconditional/keterangan lulus/surat penerimaan dari perguruan tinggi
- Surat keterangan aktif kuliah
- Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus on-going)
- Transkrip nilai terakhir
- Ijazah
- Sertifikat Bahasa Indonesia dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
- Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
- Rencana studi bagi program S2
- Proposal disertasi bagi program S3
- Surat rekomendasi dari institusi atau akademisi terkait
- Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan
- Surat pernyataan mahasiswa berkebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas. Sertakan surat keterangan dari dokter, ahli, atau lembaga relevan yang menyatakan pendaftar merupakan penyandang disabilitas sesuai ragamnya
Syarat Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek
- PNS di kementerian
- Mendapat usul dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja
- Memperoleh persetujuan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
- Memperoleh rekomendasi dari pimpinan terkait sesuai kebutuhan organisasi
- Memiliki kinerja baik
- Bersedia berkomitmen mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 untuk program S2 dan S3
Syarat Berkas Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek
- KTP
- Surat LoA Unconditional/keterangan lulus/surat penerimaan dari Perguruan Tinggi
- Transkrip nilai terakhir
- Ijazah
- Sertifikat Bahasa Indonesia dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
- Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
- Rencana studi bagi program S2
- Proposal disertasi bagi program S3
- Surat rekomendasi dari pejabat unit utama/eselon II
- Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
- Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja
- Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek
- Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) satu tahun terakhir
Bagi anda yang tertarik mengikuti Beasiswa Unggulan 2023 kali ini silahkan penuhi syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan. Pastikan semua dokumen dan syarat Beasiswa Unggulan 2023 tersebut tidak ada yang terlewat. Selamat mencoba!