Suara.com - Pihak PT Bali Towerindo menyampaikan adanya permintaan ganti rugi dari keluarga Sultan Rif’at Alfatih (20), yang terjerat kabel optik fiber di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Permintaan ganti rugi itu disebutnya dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 5 miliar
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Sentra, Tbk Maqdir Ismail, mengatakan uang tersebut merupakan bentuk ganti rugi atas kondisi Sultan yang kini harus memakai alat bantu untuk bernapas dan makan atau minum setiap hari.
“Perlu saya sampaikan bahwa pihak keluarga ini meminta sejumlah uang dengan angka yang tidak sedikit, yaitu meminta sebesar Rp 5 miliar,” ujar Maqdir di All Seasons Hotel Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Permintaan Rp 5 miliar itu juga termasuk jaminan biaya pengobatan Sultan sampai sembuh total.
Baca Juga: Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara
“Terhadap tawaran atau permintaan dari keluarga ini, pihak perusahaan menyampaikan akan memberikan penggantian atau reimbursement biaya perawatan dan pengobatan yang telah dikeluarkan oleh keluarga Sultan,” ucapnya.
Maqdir juga menyebut korporasi akan memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk uang tunai ataupun surat berharga. Hal ini disebutnya sebagai bentuk itikad baik yang ditunjukkan perusahaan kepada pihak Sultan.
Lebih lanjut, pihak keluarga menerima tawaran penggantian biaya, tapi tidak berkenan untuk merinci bukti pengeluaran pengobatan Sultan. Bahkan, mereka kembali menyampaikan permintaan kepada Bali Tower sebesar Rp 5 miliar.
“Keluarga Sultan juga menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan dan meminta adanya jaminan pembayaran untuk biaya pengobatan Sultan. Selain ini yang saya kira perlu kami sampaikan mereka meminta ganti kerugian yang merupakan kerugian immaterial nilainya Rp 10 miliar rupiah,” paparnya.
“Jadi ini sudah berbeda lagi dengan apa yang disampaikan pada pembicaraan awal. Itu yang yang kemudian terakhir terjadi sampai sekarang,” tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik
Mahasiswa Terjerat Kabel
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjetat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.
Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Namun sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.
Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.
Tak Bisa Bicara dan Pakai Alat Bantu Pernapasan
Sultan yang tak sadarkan diri setelah kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan ini. Dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut sehingga harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Selain itu Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Dia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.
"Makan minumnya sampai sekarang cuma disuntikkan dari selang. Jadi hanya makanan cair saja yang bisa masuk seperti susu dan air putih," tutur ayah Sultan, Fatih.
Akibatnya kondisi fisik Sultan makin memprihatinkan. Dia pun makin kurus karena hanya susu dan air putih yang bisa masuk ke tubuhnya. Dari 69 kilogram, berat badan Sultan kini tinggal 46 kilogram.