Suara.com - Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya. Mereka menuntut Rocky Gerung ditangkap dan diadili buntut ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berdasar pantauan Suara.com, terlihat puluhan orang tersebut membawa sejumlah atribut berupa poster. Beberapa di antaranya sebuah foto Rocky Gerung dengan tulisan 'Tangkap dan Adili Rocky Gerung' dan 'WANTED'.
Koordinator aksi Oscar Pendong mengklaim mereka merupakan bagian dari relawan Jokowi. Aksi yang digelar di depan Polda Metro Jaya merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya juga digelar di depan Mabes Polri.
"Meminta Kepolisian RI menangkap Rocky Gerung terkait provokasi dan ujaran kebencian. Tangkap aktor dan provokator pelaku pemakzulan Presiden Jokowi," kata Oscar kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Moledoko Sebut Rocky Gerung Robot: Tidak Punya Hati, Ada yang Mengendalikan
Bukan hanya Rocky Gerung, massa aksi tersebut juga meminta aparat kepolisian turut memproses hukum Refly Harun. Sebab keduanya dinilai telah berulang kali berbuat kegaduhan.
"Mereka adalah orang-orang yang selama ini kerap kali membuat kegaduhan terhadap bangsa. Sehingga besar kemungkinan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI," katanya.
Sebagaimana diketahui Rocky dan Refly Harun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana fitnah, ujaran kebencian, penyeberangan berita bohong atau hoaks terhadap Jokowi.
Ada tiga laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Ketiga laporan tersebut di antaranya dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu, Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean, dan Repdem. Selain itu, PDIP juga telah melaporkan kasus yang sama ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?