Blak-blakan di Depan Hakim, Pokja BTS BAKTI Kominfo Akui Kecipratan Rp500 Juta dari Windi Purnama

Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:34 WIB
Blak-blakan di Depan Hakim, Pokja BTS BAKTI Kominfo Akui Kecipratan Rp500 Juta dari Windi Purnama
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate dkk. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Windi Purnama salah satu tersangka korupsi BTS 4G BAKTI disebut-sebut memberikan uang sebanyak Rp 500 juta ke anggota kelompok kerja atau Pokja BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal terungkap saat Kadiv Hukum BAKTI sekaligus Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia BTS 4G, Darien Aldiano, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Darien dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Hakim awalnya bertanya soal honor anggota Pokja BTS 4G, Darien menjawab mereka tidak mendapatkan gaji. Namun dia mengaku mendapatkan uang dari Windi Purnama.

"Saya dapat dari Windi Purnama Majelis," kata Darien menjawab pertanyaan Hakim.

"Berapa dapat?"

"Total untuk 5 orang Pokja Rp 500 juta," jawab Darien.

Kejaksaan Agung RI menetapkan WP alias Windi Purnama sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020. (Dok. Kejaksaan Agung)
Kejaksaan Agung RI menetapkan WP alias Windi Purnama sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020. (Dok. Kejaksaan Agung)

Disebutkan anggota Pokja terdapat lima orang. Uang 500 juta yang diberikan, masing-masing mereka mendapatkan nilai yang berbeda-beda.

"Saudara sendiri dapat berapa?" tanya Hakim.

Baca Juga: Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!

"Rp 150 (juta)," jawab Darien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI