Menurutnya, penentuan batas usia tersebut merupakan sebuah hal yang principal, sehingga pengubahannya harus dilakukan dengan kajian yang mendalam.
Ia menambahkan, publik juga harus dilibatkan melalui revisi undang-undang di DPR RI, bukan malah melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Hadar juga menilai, upaya uji materi itu hanya hanya upaya pihak-pihak tertentu untuk merekayasa ketentuan pemilu demi kepentingan politik jangka pendek.
"Saya kira kita harus tinggalkan upaya-upaya yang terlihat sekali untuk menata atau merekayasa pemilu yang tinggal 6 bulan ini,” kata Hadar kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
“Janganlah kita terus-menerus mencari upaya-upaya yang kelihatannya terbaca untuk kepentingan politik dalam waktu dekat," sambungnya.
Sementara itu, dukungan terhadap uji materi itu datang dari Ketua Umum Partai Gerindra yang juga salah satu bacapres ikut angkat suara.
Ia menilai, saat ini tidak sedikit negara yang dipimpin oleh tokoh muda. Menteri Pertahanan itu juga meminta agar publik tidak terlalu membatasi usia calon pemimpin.
Menurutnya, yang terpenting dari sosok pemimpin adalah kemampuannya dalam memimpin, bukan hanya sekadar usianya.
Sementara itu, PDI Perjuangan juga ikut berkomentar mengenai uji materi itu, karena kerap kali dikaitkan dengan Gibran yang merupakan anak Jokowi dan salah satu kader partai tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Bakal Pilih Prabowo Subianto karena Kasihan: Dilihat Perubahannya Sudah Banyak
Politikus senior PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengatakan,, jika memang nantinya uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, maka menurutnya yang paling dipusingkan adalah Jokowi.