Suara.com - Moeldoko, Kepala Staf Presiden, dengan tegas menekankan bahwa tidak boleh ada upaya untuk mengganggu Presiden Joko Widodo. Penegasan ini berkaitan dengan pernyataan viral di media sosial dari akademisi Rocky Gerung yang menyebutkan kata-kata tidak pantas terhadap Presiden Jokowi.
"Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi apalagi menghadapi situasi seperti ini biasa. Jadi jangan coba-coba mengganggu Presiden," kata Moeldoko di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Saya ingin tegaskan itu dan nyata-nyata telah membawa situasi yang tidak baik. seorang intelektual harus betul-betul bisa memberikan suri tauladan kepada anak cucu kita karena akan membawa preseden yg kurang baik ke depan," sambung dia, dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga mengingatkan bahwa sebagai Kepala Staf Presiden, tugasnya adalah menjaga kehormatan Presiden. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dianggap remeh. Ia bahkan menyatakan dengan tegas bahwa jika ada yang menyentuh masalah tersebut, ia akan menjadi yang pertama berdiri untuk membela Presiden. Moeldoko juga menilai pernyataan Rocky Gerung tersebut sebagai perilaku yang menyerang pribadi Presiden.
"Ini sudah saya kategorikan menyerang pribadi Presiden, sungguh tidak bisa ditoleransi, untuk itu saya juga berharap penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan seperti ini, bernegara ada aturannya, 'rulenya' jelas tidak boleh sembarangan," jelas Moeldoko.
Moeldoko pun menyebut Rocky Gerung sebagai robot.
"Ooh si robot itu? Anda bisa bayangkan kalau robot ya pinter, punya otak tapi gak punya hati, kalau menurut saya sih itu. Konon katanya seorang profesor, mungkin pinter begitu tetapi persoalannya sepertinya tidak punya hati. Jadi kalau saya membayangkan orang pinter tidak punya hati ya robot itu. dan robot itu biasa ada yang mengendalikan itu, ada yang 'me-remote', cari sendiri siapa yang 'me-remote'," tambah Moeldoko.
Tidak ketinggalan Moeldoko juga berniat untuk melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
"Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan," kata Moeldoko.
Baca Juga: Jokowi di Ejek Rocky Gerung, Jawaban Gibran saat Ditegur Warganet Pasrah: Maaf Saya Salah
Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian yang berbau SARA terhadap Presiden Jokowi pada Rabu (2/8/2023).