Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!

Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:46 WIB
Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate dkk. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempertanyakan proses lelang pembangunan proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab semua konsorsium yang ikut lelang menjadi pemenang tender.

Hal itu pun terungkap saat Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI / Ketua Pokja Pengadaan Penyedia Gumala Warwan, yang dihadirkan sebagai saksi pada Kamis (3/8/2023).

Dia menjadi saksi untuk tiga terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Hakim mempertanyakan bagaimana proses pelelangan tender BTS 4G. Sebagaiman diketahui proses lelang diikuti tiga konsorsium. Pertama Konsorsium Fiber Home PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket 1 dan 2. Kedua konsorsium Lintas Arta, Huawei dan SEI untuk Paket 3.

Ketiga konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5.

"Siapa yang lolos dari tiga konsorsium itu," tanya Hakim.

"Tendernya yang mulia. Berarti pemenangnya untuk paket 1 dan 2 adalah kemitraan Fiber Home, Telkominfra dan MTD," jawab Gumala.

Kemudian hakim bertanya soal persaingannya pada proses lelang. Dijawab Gumala pada paket 1 dan 2 ada persaingan. Namun pesaingnya itu adalah kemitraan Lintas Arta, Huawei dan ZTE.

"Ya itu-itu juga kan! Mutar-mutar di situ saja. Vicious circle, lingkaran setan, itu juga. Nanti ujung-ujungnya, saudara tender, itu juga pemenangnya. Benar enggak tuh? Ada yang tidak lolos dari 3 konsorsium itu tadi tender walaupun berbeda paket?" kata Hakim.

Baca Juga: Hakim Peringatkan 'Sumpah Palsu' ke Saksi di Persidangan Korupsi BTS 4G Kominfo

Sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate dkk. (Suara.com/Yaumal)
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate dkk. (Suara.com/Yaumal)

Lebih lanjut, Hakim menegaskan tidak ada persaingan dalam lelang proyek BTS 4G. Perusahaan yang tergabung konsorsium dibuat seolah bersaing, namun masing-masing mendapatkan tender dari paket berbeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI