Kini Jadi Tersangka, Panji Gumilang Tetap Jemawa Soal Ponpes Al Zaytun: Siapa yang Berani Menutup?

Elvariza Opita Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:27 WIB
Kini Jadi Tersangka, Panji Gumilang Tetap Jemawa Soal Ponpes Al Zaytun: Siapa yang Berani Menutup?
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penistaan agama. Kini Panji langsung ditahan pihak Bareskrim Mabes Polri untuk kelanjutan proses hukum yang berlaku.

Hal ini tentu membuat pondok pesantren yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut semakin menjadi sorotan publik.

Termasuk mempertanyakan apakah institusi pendidikan tersebut akan ditutup atau tidak apalagi karena sang pucuk pimpinan kini berurusan dengan masalah hukum.

Panji sendiri rupanya sudah pernah menanggapi perihal potensi Ponpes Al Zaytun akan ditutup, sebagaimana dilihat dalam wawancaranya di kanal YouTube ALVIN in LOVE.

Baca Juga: Pesan Terakhir Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka, 'Jangan Khawatir, Nanti Syekh Pulang Lagi'

"Seandainya pesantren ini ditutup?" tanya Alvin Adam selaku pembawa acara, seperti dikutip pada Kamis (3/8/2023). Hal ini ditanyakan pasca Alvin menyinggung soal banyaknya simpang siur yang berkembang mengenai dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun.

Dengan tegas akademisi yang baru merayakan hari jadi ke-77 tahun tersebut langsung sesumbar bahwa Ponpes Al Zaytun tidak akan ditutup.

"Siapa yang berani menutup?" tegas Panji. "Bukan masalah yang punya. Ini pendidikan, siapa yang berani menutup (lembaga) pendidikan, (berarti) berani merusak negara."

"Jadi jangan takut. Pendidik nggak boleh takut, nggak boleh menyerah, nggak boleh pengecut, hadapi saja," sahutnya menambahkan.

Apalagi karena Panji menilai lembaga pendidikan yang didirikan sejak tahun 1996 itu berjalan sebagaimana kurikulum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Serba-serbi Hukum Penistaan Agama, Panji Gumilang Bakal Kena Pidana Berapa Lama?

"Di sini biasa-biasa saja, karena di sini pembelajaran berkurikulum, kurikulumnya jelas, kemudian dinilai oleh tim akreditasi yang diselenggarakan oleh negara," terang Panji.

"Kemudian kita sudah punya nilai. Jadi kalau nilai itu dianggap tidak pas, bagaimana? Kan itu (dari) negara dan hasilnya lumayan, barangkali tidak ada yang lebih tinggi," sambungnya.

Oleh karena itu, Panji tidak ambil pusing dengan tudingan Ponpes Al Zaytun dianggap sesat.

"Lazim dan tidak lazim itu relatif. Lha kalau harus ikut kelaziman, kan ini lembaga pendidikan, berproses untuk menuju kesempurnaan, ya terkadang-kadang melewati yang tidak lazim," jelas Panji.

"Namun lazim dan tidak lazim bukan ukuran. Ukurannya kurikulum," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI