Beda Pendapat Para Elite Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Diuntungkan?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:12 WIB
Beda Pendapat Para Elite Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran Diuntungkan?
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang Pemilu 2024, muncul gugatan terkait batas usia minimal capres dan cawapres. Para penggugat minta batas usia minimum diturunkan dari 40 tahun jadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara. 

Pengajuan materi itu santer disebut berkaitan dengan isu Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang didukung maju jadi cawapres walau usianya belum cukup sesuai UU.

Gugatan soal batas usia minimal capres  pun mendapat sorotan dan penolakan dari sejumlah pihak. Simak respons para elite soal gugatan batasan usia capres -cawapres berikut ini.

1. Prabowo

Baca Juga: Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?

Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengomentari soal batas usia capres dan cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Pertahanan ini menilai seorang pemimpin jangan dilihat dari usianya tapi dari tekad dan idealisme. Dia mencontohkan banyak negara yang saat ini dipimpin oleh anak muda.

"Kalau saya lihat ya kita jangan terlalu melihat usia lah, kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang, kalau saya lihat banyak negara itu pemimpinnya muda-muda sekarang," kata Prabowo pada Rabu (2/8/2023).

2. Eks Komisioner KPU

Gugatan sejumlah politikus terkait ketentuan batas usia minimum capres dan cawapres juga dikomentari oleh mantan komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay. Dia mengatakan, jika para politisi memang ingin mengubah batas usia minimum capres dan cawapres sebaiknya dilakukan setelah gelaran Pemilu 2024.

Dengan demikian proses pengubahannya dapat dilakukan dalam kurun waktu panjang sehingga bisa melibatkan partisipasi publik secara luas.

Baca Juga: Dulu Deklarasi Ganjar Pranowo Kini Merapat ke Prabowo, PSI Sakit Hati Dicuekin PDIP?

"Oleh karena itu, menurut saya, ini bukan ide yang tepat (mengubah ketentuan batas usia jelang Pemilu 2024). Saya berharap MK lanjutkan saja apa yang ada. Ini adalah hak pembuat undang-undang yang nanti prosesnya menyediakan ruang lebih besar agar semua pihak bisa terlibat," ungkap Hadar pada Kamis (3/8/2023).

3. Elite Senior PDIP

Politikus senior PDIP Deddy Sitorus turut berkomentar soal polemik usia minimal seseorang dapat mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Dia berpendapat belum ada urgensi menurunkan batas minimal usia.

Awalnya Deddy menyampaikan yang berhak memutuskan polemik gugatan batas usia capres-cawapres adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut batas minimal usia capres dan cawapres sudah tercantum dalam Undang-Undang.

"Yang menentukan MK, itu kan UU kita, nanti yang tentukan 35 itu apakah usia wajar mengelola negara sekompleks Indonesia, itu nanti MK, tapi kalau UU sudah jelas nyatakan minimal 40. Jadi kalau mau terjadi perubahan itu harus melalui MK, tidak ada jalan lain," kata Deddy Sitorus pada Rabu (2/8/2023).

Deddy Sitorus mengatakan belum ada hal mendesak sehingga batas minimal usia sebagai capres dan cawapres harus diturunkan. "Kita tidak melihat urgensinya. Usia 40 tahun masalah nggak ya? Saya nggak mau mempermasalahkan, suka-suka kalian," ucapnya.

4. Elite Gerindra

Selain Prabowo sang ketum, elite Partai Gerindra memberi sinyal setuju dengan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun. Gerindra mengklaim perubahan itu akan menguntungkan generasi muda. 

"Secara prinsip kami sepakat jika ada pihak yang ingin mengajukan uji materi untuk mengubah syarat capres cawapres jadi 35 tahun," kata Habiburokhman.

Gerindra berpendapat hal itu normatif umum dan berlaku bagi siapa saja.  "Misal kalau dikabulkan, diuntungkan adalah generasi muda siapapun orangnya," sambung Habiburokhman.

5. Elite Partai Garuda

Waketum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak-pihak yang ribut soal gugatan usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun. Teddy mengatakan gugatan itu sengaja dilakukan supaya Gibran bisa ikut Pilpres 2024

"Kenapa ribut jika MK putuskan batas umur untuk menjadi Wakil Presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun sesuai dengan gugatan Partai Garuda? Sama sekali tidak ada masalah karena tidak ada hal yang dilanggar," ujar Teddy di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

"Karena umur Gibran saat ini sudah 35 tahun. Kalau jawabannya iya, memangnya kenapa? Tidak ada masalah kan?" kata Teddy.

Teddy menyebut jika memang gugatan itu dikabulkan MK, maka bukan hanya anak Jokowi saja yang boleh maju menjadi calon wapres. "Akan membuka peluang bagi generasi muda lainnya untuk memimpin negeri ini, Sama seperti di beberapa negara lain, banyak presiden yang usianya 35 dan di bawah 40 tahun," pungkasnya.

6. Elite PKS

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut mengomentari polemik batas usia minimal capres dan cawapres. Dia mengingatkan agar Presiden Jokowi mengedepankan etika jika gugatan tersebut dikabulkan.

"Kalau buat saya, Pak Jokowi selalu mengatakan tidak ada hukum yang dilanggar. Nanti kalau ini (gugatan) mulus ya memang nggak ada yang dilanggar. Tapi kalau pandangan saya, presiden atau pemimpin itu not dealing with the law, but dealing with ethics," kata Mardani pada Rabu (2/8/2023).

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI