Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni

Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:04 WIB
Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni
Kuasa Hukum Bali Tower Maqdir Ismail (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (3/8/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.

Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.

Sultan Pakai Alat Bantu Pernapasan

Sultan yang tak sadarkan diri setelah kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan itu, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan ini. Dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut sehingga harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Selain itu Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Dia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.

"Makan minumnya sampai sekarang cuma disuntikkan dari selang. Jadi hanya makanan cair saja yang bisa masuk seperti susu dan air putih," tutur ayah Sultan, Fatih.

Sultan Rifat korban jeratan kabel optik. (Instagram/ fisip_ub)
Sultan Rifat korban jeratan kabel optik. (Instagram/ fisip_ub)

Akibatnya kondisi fisik Sultan makin memprihatinkan. Dia pun makin kurus karena hanya susu dan air putih yang bisa masuk ke tubuhnya. Dari 69 kilogram, berat badan Sultan kini tinggal 46 kilogram.

Fatih mengaku telah melaporkan kecelakaan yang dialami putranya itu beberapa hari setelah kejadian. Namun laporan itu ditolak karena Fatih tak mengetahui identitas pemilik kabel yang mau dilaporkan.

Baca Juga: Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik

"H+2 kecelakaan, saya pergi ke kantor polisi untuk melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit. Saya juga melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," ungkap Fatih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI