Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni

Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:04 WIB
Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni
Kuasa Hukum Bali Tower Maqdir Ismail (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (3/8/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bali Towerindo Sentra angkat bicara soal kasus kabel fiber optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan yang menjerat leher seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih (20) hingga tak bisa bicara. Pihak Bali Tower membantah peristiwa ini terjadi karena adanya kelalaian dari pihak perusahaan.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail. Ia menyebut perusahaan tak menjadi penyebab dari kejadian ini.

"Musibah terjerat kabel serat optik (fiber optic cable) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," ujar Maqdir saat konferensi pers di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Maqdir menyebut kabel yang dimiliki Bali Tower itu tak dalam kondisi menjuntai ke jalanan. Sebab, pada 26 Desember 2022, penyelidikan internal mendapati kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.

“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” tutur Maqdir.

Kendati demikian, Maqdir menyatakan pihaknya tak mengetahui kondisi kabel tepat sebelum kecelakaan tersebut terjadi. Pihak Bali Tower juga mendapati ada pembengkokan pada tiang setelah kejadian.

"Ini diduga ada kendaraan yg ketinggiannya lebih 5,5 meter sehingga menyangkut kabel. Jadi perbaikan pada Kamis 6 Januari oleh Bali Tower karna ada info internet mati, dan komplen pihak sekitar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.

Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Baca Juga: Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI