11. Membaca surah Al Fatihah dilanjutkan dengan membaca surah pendek
12. Melakukan gerakan sholat fardhu seperti biasa hingga salam.
Ketentuan Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sholat jamak dzuhur dan ashar dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. Karena hujan lalu takut. Hujan yang dimaksud di sini seperti turunnya salju dan juga suasana dingin yang sangat menyengat. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam Kitab Kasyaful Qana' karya Imam al-Bahuti.
2. Karena safar atau bepergian. Ketentuan ini bersandarkan pada hadits shahih yang diriwayatkan oleh an-Nasa'i dari Ibnu Abbas RA bahwasannya, Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan sholat dzuhur bersamaan dengan ashar dan maghrib bersama isya tanpa sebab ketakutan ataupun safar.
3. Karena sakit, lemah, hingga kesulitan. Ini sebagaimana yang disebutkan pada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas RA, ia mengatakan bahwa,
"Rasulullah SAW pernah sholat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Isya di Madinah tanpa sebab ketakutan datau sebab hujan." (HR Muslim)
Itulah tadi bacaan sholat jamak dzuhur dan ashar, mulai dari niat, tata cara hingga ketentuannya. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari