Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!

Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:53 WIB
Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!
Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin! [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih jauh, berdasarkan dokumen yang ditunjukkan Kurnia kepada awak media, laporan mereka sudah diterima oleh Dewan Pengawas KPK. Kurnia berharap laporan mereka ditindaklanjuti hingga sidang etik.

"Soal bentuk sanksinya apakah pemberhentian atau apa, itu kewenangan dari Dewan Pengawas KPK. Jelas mereka diberikan sanski terkait (polemik kasus di Basarnas," kata Kurnia.

Sebagaimana diketahui, setelah menjadi kontroversial, Henri dan Afri sudah berstatus tersangka korupsi berupa suap di Puspom TNI. Status keduanya diumumkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI