Pesan Terakhir Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka, 'Jangan Khawatir, Nanti Syekh Pulang Lagi'

Elvariza Opita Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:06 WIB
Pesan Terakhir Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka, 'Jangan Khawatir, Nanti Syekh Pulang Lagi'
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Kini Panji ditahan untuk beberapa hari oleh Bareskrim Mabes Polri.

Sosok Panji pun terus menjadi sorotan, termasuk ketika dirinya berpamitan dengan jajaran Ponpes Al Zaytun serta murid-murid yang menempuh pendidikan di sana.

Seperti dilihat di akun Instagram @isrocuey.official, Panji terlihat berdiri di hadapan jajaran siswanya yang kemudian berpamitan untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

"Syekh akan ke Jakarta," kata Panji yang tampak mengenakan kemeja abu-abu dan peci hitam tersebut, dikutip pada Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Serba-serbi Hukum Penistaan Agama, Panji Gumilang Bakal Kena Pidana Berapa Lama?

Pria berusia 77 tahun itu kemudian meminta para muridnya untuk tidak memusingkan dirinya yang hendak memenuhi panggilan kepolisian tersebut.

"Jangan khawatir anak-anakku. Syekh akan hadir dan menyampaikan segala yang ditanyakan. Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan oleh Syekh dan belajarlah baik-baik," ucap Panji.

"Syekh hanya beberapa jam saja nanti pulang lagi dan berjumpa lagi," sambungnya yang langsung disambut dengan tepuk tangan serta ucapan hamdalah dari para hadirin. "Kita berdoa kepada Allah semoga semua bisa dilancarkan dan lancar semuanya."

Namun janji tinggallah janji, sebab kini Panji sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian karena menjadi tersangka penistaan agama. Masih mengutip dari akun Instagram yang sama, pendidik yang diduga berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) tersebut terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Di sisi lain, Ponpes Al Zaytun kini diambil alih dan diurus oleh para sahabat Panji Gumilang pasca sang pimpinan ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini seperti dikonfirmasi oleh pengacara Panji, Hendra Effendy, dikutip dari Suara Tasikmalaya -- jaringan Suara.com.

Baca Juga: Beredar Video Panji Gumilang Terdiam Dicecar Buya Yahya, Benarkah?

"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendirian. Tentunya bersama dengan sahabatnya yang sudah bekerjasama. Sekarang ya sahabat-sahabatnya yang akan fokus mengelola di sana," terang Hendra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI