Alasan Umbul-Umbul Dipasang Jelang 17 Agustus, Simbol Menyemarakkan Hari Kemerdekaan

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Alasan Umbul-Umbul Dipasang Jelang 17 Agustus, Simbol Menyemarakkan Hari Kemerdekaan
Pedagang bendera merah putih dan pernak-pernik 17 an menjajakan dagangannya di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (8/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto] - Alasan Umbul-Umbul Dipasang Jelang 17 Agustus
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, bendera merah putih wajib dikibarkan oleh warga yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

3. Untuk membantu warga yang tidak mampu, pemerintah daerah memberikan bendera merah putih secara cuma-cuma untuk pemasangan di rumah mereka.

4. Selain pengibaran pada setiap 17 Agustus, bendera merah putih juga harus dikibarkan saat peringatan hari besar nasional atau peristiwa lain yang dianggap penting.

Demikian ulasan singkat mengenai alasan umbul-umbul dipasang jelang 17 Agustus. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI