Suara.com - Video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi viral di media sosial. Ketika itu Rocky Gerung berorasi dalam acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023.
Dalam video viral tersebut, Rocky terang-terangan melontarkan perkataan kasar pada Jokowi ketika menyinggung proyek IKN.
Relawan Jokowi geram dengan pernyataan Rocky Gerung bahkan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu Jokowi sendiri tak ambil pusing dengan pernyataan akademisi sekaligus pengamat politik itu.
Simak penjelasan tentang beda sikap Jokowi dan para pendukungnya soal kritik Rocky Gerung berikut ini.
Baca Juga: Dikunjungi Prabowo, PSI Sebut Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024 Sudah Jelas: Makin Kelihatan
Pernyataan Kasar Rocky Gerung
Dalam video Aksi Aliansi Sejuta Buruh yang ditayangkan di YouTube Refly Harun, Rocky Gerung menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun dalam orasinya, Rocky menyebut kata "bajingan" dan "tolol" yang dinilai makian dan menghina presiden.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, nggak mikirin nasib kita," ujar Rocky Gerung,
"Itu b******* yang t****. Kalau dia b******* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b******* t**** itu sekaligus b******* yang pengecut. Ajaib, b******* tapi pengecut," sambungnya.
Baca Juga: Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya & Mabes Polri
Buntut dari pernyataan dianggap menghina Presiden Jokowi, Rocky Gerung dilaporkan secara bertubi-tubi. Dia dilaporkan oleh relawan Jokowi ke Polda Metro dan Bareskrim Polri.
Hingga saat ini bahkan sudah ada 3 laporan terhadap Rocky Gerung yang tercatat di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sementara itu ada 1 laporan di Bareskrim Polri yang dilaporkan oleh tim hukum PDIP.
Laporan terhadap Rocky Gerung dilayangkan oleh organisasi sayap PDIP bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Sebelumnya ada Relawan Indonesia Bersatu dan Ferdinan Hutahaean yang melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro.
Refly Harun juga dipolisikan karena mengunggah ucapan Rocky ke media sosial lewat kanal YouTube miliknya. Pelaporan itu dilakukan karena penyataan Rocky menimbulkan keresahan dan polemik di masyarakat.
Respon Jokowi Dikatai Bajingan
Presiden Jokowi mengomentari pernyataan Rocky Gerung yang mengkritiknya memakai kata 'bajingan' dan 'tolol'. Namun orang nomor satu di Indonesia ini enggan ambil pusing terkait hal tersebut.
"Itu hal-hal kecil lah," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta pada Rabu (2/8/2023).
Jokowi pun tidak berkomentar lebih lanjut tentang Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi oleh relawannya. Dia menegaskan hanya fokus bekerja. "Saya kerja saja," ujarnya.
Alasan Rocky Gerung Pakai Kata Bajingan
Rocky Gerung menjelaskan alasannya menggunakan kata bajingan untuk Jokowi. Dia mengatakan istilah itu memperlihatkan keakraban.
"Kata bajingan kalau dimasukkan dalam etnolinguistik, itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan keakraban. Makanya saya ucapkan saja, 'memang bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan dalam dalil itu suasananya berdebat politik, bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga, sering saya ucapin kok di publik," kata Rocky di video akun YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu (2/8/2023).
Rocky Gerung bahkan mengatakan bahwa kata 'bajingan' adalah akronim Jawa dari bagusing jiwo angen-angening pangeran. Dia juga tak ragu menyebut 'bajingan' berarti orang yang dicintai Tuhan.
"Saya memakai istilah (bajingan) itu biasa dalam perdebatan politik karena standar saja kan, bajingan. Yang kita persoalkan hak orang untuk mengucapkan sesuatu, kenapa dihalangin. Saya berhak mengajukan pandangan politik saya seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi," jelas Rocky.
Rocky juga menegaskan tak menyerang Jokowi secara pribadi. Dia lantas heran para relawan Jokowi yang justru melaporkannya ke polisi sedangkan Jokowi santai.
Sementara itu Rocky pun santai ketika dirinya dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian. Dia menegaskan bahwa pelaporan itu sah-sah saja dilayangkan karena merupakan hak setiap warga negara.
"Ya, bagus. Itu hak mereka buat melaporkan itu, hak buat melaporkan jadi tunggu saja proses hukumnya kan," ujar Rocky pada wartawan.
Kontributor : Trias Rohmadoni