Suara.com - Baru-baru ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menjatuhkan vonis bebas kepada Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Siapa Gazalba Saleh sebenarnya?
Ia lolos dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara. Majelis hakim menilai bahwa alat bukti untuk menjerat Gazalba tidak kuat. Publik pun penasaran degan profil dan siapa Gazalba Saleh sesungguhnya.
Sementara itu, JPU KPK meyakini bahwa alat bukti yang mereka kantongi surat kuat untuk menjerat Gazalba Saleh. Lantas siapa sebenarnya Gazalba Saleh ini? Simak profilnya berikut ini.
Baca Juga: Pasca Diputus Bebas Pengadilan Tipikor, Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Ditahan Lagi oleh KPK
Gazalba Saleh adalah lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Gazalba kemudian melanjutkan studi pascasarjana untuk gelar magister dan doktor di Jurusan Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran.
Pada bulan Agustus 2017, dia mengikuti seleksi calon hakim agung. Pada tanggal 7 November 2017, Ketua Mahkamah Agung, M Hatta Ali, melantik dan mengambil sumpah Gazalba Saleh sebagai hakim agung di kamar pidana.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 117/P Tahun 2017 tanggal 26 Oktober 2017.
Sebelum menjadi hakim agung, Gazalba Saleh pernah menjabat sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya Gazalba Saleh pernah disorot saat berupaya memangkas hukuman pidana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy Prabowo telah divonis dengan hukuman 9 tahun penjara pada tingkat banding.
Baca Juga: Ketimbang Berprasangka kepada Hakim, DPR Persilakan KPK Ajukan Kasasi soal Vonis Bebas Gazalba
Namun, pada putusan kasasi, hukuman tersebut dipotong menjadi 5 tahun penjara. Tiga hakim kasasi, termasuk Gazalba Saleh, memberikan penilaian bahwa pemangkasan vonis tersebut dilakukan karena Edhy telah bekerja dengan baik selama menjabat sebagai Menteri KP.
Hakim Agung Dibebaskan
Gazalba Saleh merupakan merupakan hakim agung yang menjadi salah satu hakim yang diduga mendapatkan suap terkait perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Ia dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara setelah menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar untuk mengkondisikan putusan kasasi pidana KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman.
Ia dijerat Pasal 12 huruf c Jo, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Demikian ulasan singkat mengenai siapa Gazalba Saleh yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat untuk kamu. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat