Suara.com - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) meyakini ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh rekan sesama polisi untuk menghilangkan nyawa korban. Setidaknya ada lima unsur yang menguatkan asumsi tersebut.
Melansir dari Antara, kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang mengungkapkan lima unsur yang dimaksud. Pertama, keluarga melihat ada suasana yang tidak kondusif di lingkungan korban sejak awal tahun.
Bripda IDF disebut sudah mendapatkan intimidasi dari seniornya. Informasi itu diperoleh dari cerita kekasih Bripda IDF.
Kedua, terdapat bukti kalau pelaku IMS meminta supaya Bripda IDF datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melalui ponsel milik saksi AN dengan nada kasar.
"Sini kau," ucap Jajang mengulangi perkataan IMS saat memberikan keterangan pers di Bogor, Jawa Barat, dikutip Rabu (3/8/2023).
Kemudian, unsur ketiga ialah bukti pelaku IMS sudah menyiapkan senjata api dengan matang. Secara sadar, ia juga memasukkan megasin serta peluru untuk ditembakkan ke Bripda IDF.
Unsur keempat, ketika korban IDF datang ke TKP, pelaku IMS menarik senpi dengan mengayunkan ke arah korban IDF dan menembakkan ke area mematikan, kepala leher bagian atas.
![Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang diduga tewas ditembak seniornya. (Tangkapan Layar akun Instagram kalbar_info]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/26/28047-jenazah-bripda-ignatius-dwi-frisco-sirage.jpg)
Sementara unsur yang kelima, pelaku IMS berusaha menghilangkan alat bukti dengan mencuci pakaian yang telah terkena lumuran darah IDF. IMS ditangkap oleh teman-temannya setelah mencoba melarikan diri.
Mabuk
Baca Juga: Buntut Lempar Mikrofon ke Arah Penonton, Cardi B Dilaporkan ke Polisi
Sebagaimana diketahui, Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar sempat menyebut Bripda IMS menggunakan senjata api dalam kondisi mabuk alias habis mengonsumsi minuman beralkohol.