Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial

Kamis, 03 Agustus 2023 | 06:06 WIB
Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kawasan titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (9/2/2023). (Tim Media Moeldoko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mengorkestrasi integrasi 82 program pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial lintas kementerian dan BUMN tahap satu di Sumatera Utara. Hal ini dilakukan bersama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Marives), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala KSP, Moeldoko menjelaskan, integrasi 82 program tersebut merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 30 Mei 2023. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan lahan untuk kesejahteraan bersama.

"Kantor Staf Presiden menjalankan dan mewujudkan arahan Presiden agar lahan yang sudah diberikan sertifikat juga diberdayakan. Presiden sangat menginginkan kerja-kerja para Menteri untuk memberikan penguatan pada penerima SK Perhutanan Sosial," ujar Moeldoko kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, kebijakan ini juga disebutnya merupakan tindak lanjut pascakunjungan Jokowi ke Kabupaten Humbanghasundutan 3 Februari 2022 lalu. Saat itu, Jokowi menyerahkan 43 SK perhutanan sosial, hutan adat dan tanah objek reforma agraria atau TORA kepada masyarakat di Humbang Hasundutan, serta berdasarkan rapat kabinet terbatas pada tanggal 3 Januari 2023.

Baca Juga: Disebut Hina Jokowi, Rocky Gerung: Sopan Santun di Politik itu Kemunafikan

Dimana, dalam kunjungan tersebut, Presiden mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin.

Rinciannya, dalam integrasi 82 program ini KLHK mengerjakan 15 kegiatan, Kementerian Pertanian 14 kegiatan, Kementerian Koperasi dan UKM delapan kegiatan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan tiga kegiatan.

Lalu lima BUMN juga terlibat, antara lain PLN dengan 17 kegiatan, Hutama Karya dengan 2 kegiatan, BRI dengan 9 kegiatan, Pupuk Indonesia Holding Company dengan 9 kegiatan dan Indonesia Financial Group dengan 5 kegiatan.

"Integrasi Pemberdayaan Lintas Kementerian / Lembaga ini sangat baik menjadi model kolaborasi pemberdayaan masyarakat, terutama dengan Perhutanan Sosial yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional," ucapnya.

Bentuk program pemberdayaan yang diberikan oleh para mitra di antaranya berupa bantuan bibit tanaman serta pendampingannya, bantuan bibit ternak, bantuan alat produksi pertanian sesuai kebutuhan kelompok usaha perhutanan sosial, peningkatan keterampilan masyarakat dalam bentuk pelatihan, hingga pembangunan akses jalan tani.

Baca Juga: Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI