Suara.com - Polisi diminta untuk segera menunjukan para tersangka penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) ke publik. Hal ini merupakan permintaan langsung dari keluarga korban.
"Pihak keluarga dan kuasa hukum meminta agar para tersangka ditunjukkan segera ke publik," kata kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang, dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).
Ia menuturkan, keluarga korban sempat menyampaikan kekecewaan atas pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa penyebab kematian Bripda IDF karena faktor kelalaian.
"Saya sudah komunikasi dengan keluarga, bahwa beliau menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan dari Dirreskrimum Polda Jabar yang mengatakan (penyebab kematian Bripda IDF) karena unsur-unsur kelalaian," tambah Jajang.
Disebut Terencana
Keluarga Bripda IDF kata dia, bersikukuh menduga peristiwa penembakan yang terjadi pada Minggu (23/7) di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan unsur kesengajaan dan terencana.
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa pihak keluarga Bripda IDF mencatat lima poin unsur kesengajaan dan perencanaan dalam peristiwa yang menewaskan putranya itu.
Pertama, keluarga Bripda IDF menilai ada kondisi tidak kondusif sejak awal tahun di lingkungan korban, dengan adanya intimidasi dari senior melalui bukti percakapan IDF kepada teman wanitanya.
Kedua, keluarga mencatat ada bukti bahwa pelaku IMS meminta korban IDF datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melalui telepon milik saksi AN dengan frasa bernada kasar "sini kau".
Baca Juga: Fakta Dibalik Tewasnya Bripda IDF, Dua Anggota Densus 88 Ditetapkan Tersangka
Ketiga, keluarga Bripda IDF juga mencatat adanya bukti bahwa pelaku IMS sudah mempersiapkan senjata api dengan matang dan dengan sadar memasukkan megasin dan pelurunya untuk ditembakkan ke Bripda IDF.