Kuasa Hukum Galumbang Pertanyakan Alasan Vendor Sulit Capai Target Pembangunan BTS 4G dari Johnny G Plate

Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:45 WIB
Kuasa Hukum Galumbang Pertanyakan Alasan Vendor Sulit Capai Target Pembangunan BTS 4G dari Johnny G Plate
Sidang kasus korupsi proyek BTS dengan mendengarkan keterangan Feriandi Mirza di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penasihat Hukum terdakwa Galumbang Menak, Maqdir Ismail mempertanyakan alasan vendor mengeluhkan target pembangunan tower BTS 4G Kominfo kepada Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza.

Hal itu disampaikan Maqdir dalam sidang kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 di Bakti Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Gelumbang Menak.

"Ada satu percakapan antara Saudara di dalam grup itu berkenaan dengan keluhan dari pihak-pihak tertentu kepada Pak Anang bahwa 4G ini tidak mungkin sampai 4 ribu sekian. Saudara memberikan komentar 'apa iya, 3.600 saja masa mereka nggak bisa?'" kata Maqdir di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2023).

"Pertanyaan saya adalah ketika itu, kenapa terjadi percakapan sampai seperti itu?" tambah dia.

Menanggapi pertanyaan itu, Feriandi berusaha mengingat percakapan yang dimaksud Maqdir.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif sempat menceritakan perihal pertemuannya dengan salah satu operator.

"Dari pihak operator tersebut, bukan berkeberatan ya, tapi menginformasikan bahwa ini enggak mungkin vendor akan memproduksi sekian banyak perangkat untuk membangun dalam waktu satu tahun," ucap Feriandi.

Lebih lanjut, Maqdir mempertanyakan percakapan antara Gelumbang dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu, yaitu Johnny G Plate yang meminta lebih dari 7 ribu pembangunan perangkat tower BTS 4G.

"Ada satu percakapan antara klien kami, Saudara Galumbang dengan menteri yang ketika itu menteri minta supaya pembangunan itu lebih dari 7 ribu, akan tetapi beliau mengatakan itu tidak mungkin, itu yang saya tanya ke Saudara saksi karena Saudara terlibat dalam percakapan itu. Yang saya mau tahu, alasan dalam percakapan bahwa ini tidak mungkin itu apa?" tutur Maqdi.

Baca Juga: Saksi Akui Proyek BTS Kominfo Berisiko Tinggi, Hakim Pertanyakan Potensi Penyimpangan Dana

Feriandi mengatakan, permintaan Johnny itu dianggap tidak mungkin terlaksana karena tidak ada proyek pembangunan sebanyak itu yang bisa dilakukan dalam waktu satu tahun pada proyek-proyek sebelumnya, khususnya di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI