Suara.com - Membaca surat Al-Fatihah dianggap bid'ah apabila dilakukan di luar salat. Hal ini disampaikan oleh Sheikh Assim Al-Hakeem beberapa waktu lalu ketika bertandang ke Indonesia.
"Ketika selesai akad nikah atau bertunangan, kami membaca Al Fatihah, meskipun nggak ada yang tahu mereka beneran membaca atau enggak. Selain di acara pernikahan juga di hari kematian," ujarnya.
"Namun perkara ini bukanlah ajaran Islam. Al-Fatihah itu dibaca saat salat, surat paling agung, Al-Fatihah juga dibaca dalam rukiah," imbuhnya.
Lantas, apakah benar membaca Al-Fatihah di luar salat merupakan bid'ah?
Baca Juga: 2 Budaya Indonesia Ini Dikritik Sheikh Assim Al-Hakeem, Sunah Atau Bid'ah?
Menjawab pernyataan tersebut, Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan mengenai hukum membaca Al-Fatihah di luar salat dengan sebuah hadis yang berisi kisah Nabi Muhammad SAW didatangi malaikat Jibril.
"Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata ketika malaikat jibril datang dan duduk di samping Rasulullah SAW, terdengar suara gemuruh dari atas lalu kemudian nabi mengangkat kepalanya," beber UAS.
Suara gemuruh tersebut ternyata berasal dari pintu langit yang dibuka. Para malikat lantas turun ke bumi.
Malaikat itu lantas mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad SAW dan berkata, "Berbahagialah Muhammad kau mendapatkan cahaya, tidak ada Nabi sebelum engkau yang dapat cahaya ini (Surat Al-Fatihah dan ujung surat Al-Baqarah)".
UAS memaparkan jika dalil yang menerangkan keutamaan surat Al-Fatihah ini shahih, yaitu ada dalam Kitab Shahih Muslim.
Baca Juga: Sosok Sheikh Assim Al Hakeem, Ulama Viral dari Arab Saudi Ternyata Berdarah Indonesia
Dalam penjelasnnya, UAS juga membahas soal bebera mazhab yang memperbolehkan umat Islam membaca Al-Fatihah meskipun bukan saat salat, salah satunya untuk meminta tolong kepada Allah.
UAS meyakini jika dengan membaca surat Al-Fatihah maka segala hajat seorang muslim akan dimudahkan oleh Allah SWT.
"Itulah kenapa almarhumah ibu saya setiap malam membacakan 100 kali Al-Fatihah," pungkasnya.