Suara.com - Sikap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy kerap membuat hakim dan publik geram selama persidangan.
Anak dari eks pejabat Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tersebut bukan sekali melakukan sikap tak serius kala menghadiri persidangan.
Bahkan kini majelis hakim sempat menyemprot Mario Gegara tak sopan dan cengengesan dalam sidang yang seharusnya berjalan dengan serius itu.
Kena semprot hakim gegara sikap duduk
Baca Juga: Begini Cara Licik Mario Dandy Terobos Tak Bayar Tol Naik Jeep Rubicon
Mario Dandy kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Hakim kala itu sempat menginterupsi jalannya persidangan demi menegur Mario Dandy yang tak mengindahkan sopan santun dari cara duduknya.
Adapun kala itu tampak Mario Dandy memangku lehernya dengan tangan. Sontak, hakim memberikan teguran tegas kepada Mario.
"Jaga sikap Saudara, ya," kata hakim ketua Alimin Ribut Sujono.
Jaksa juga meneruskan peringatan sang hakim.
Baca Juga: Heboh Video Anak Ketua DPRD Ambon Teriaki Warga Usai Aniaya Pelajar: Beta Tanggung Jawab!
"Kamu duduknya yang benar," kata jaksa.
Tak mampu berkelit, Mario akhirnya menaati perintah sang ketua majelis hakim.
"Siap, Yang Mulia," jawab Mario.
Ketawa-ketiwi dengar kondisi David
Sebelumnya, Mario juga sempat menuai amarah publik lantaran menertawakan kondisi David. Kala itu, Selasa (13/6/2023), Jonathan Latumahina ayah David ingin Mario mengalami nasib setimpal dengan sang anak.
Jonathan menjelaskan bahwa anaknya hingga kini belum bisa memakai celana sendiri akibat ulah Mario.
"Minimal sama seperti apa yang dirasakan anak saya, dan sampai detik ini belum bisa mandi, belum bisa pakai celana," kata Jonathan Latumahina.
Sontak, Mario tampak menahan gelak tawa sembari menutup mulutnya.
Pakai kemeja batik menyalahi aturan persidangan
Seminggu setelahnya ketawa-ketiwi di persidangan, Mario kembali membuat onar.
Saat disidang pada Selasa (20/6/2023), Jaksa penuntut umum (JPU) menegur Mario Dandy Satriyo yang menggunakan kemeja batik di sidang.
"Izin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja," ucap jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Tersenyum kasmaran dengar kesaksian mantan pacar
Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda juga turut hadir sebagai saksi dalam sidang pada Selasa (4/7/2023).
Persidangan tersebut juga menampilkan dan membacakan isi percakapan antara Mario dan Amanda yang menjadi barang bukti kasus penganiayaan David.
Adapun Mario Dandy tampak tersenyum bak kasmaran saat mendengar kutipan salah satu percakapan tersebut.
"Ini chat Anda nih tanggal 31 Januari 2023 pukul 02.01 detik ke-39, 'Iya gue tau lo tau kalau gue masih sayang sama lo," ujar Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Mario.
Mario yang mendengar pembacaan chat tersebut tersenyum penuh kesenangan.
Kontributor : Armand Ilham